BEKASI |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi melantik sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hasil pemilihan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 22 Juli 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis guna memperkokoh kelembagaan pemerintahan desa, sekaligus menandai dimulainya masa bakti para anggota BPD yang memegang peran sangat vital dalam penyelenggaraan tata kelola desa. Ruang lingkup tugasnya mencakup fungsi legislasi, pengawasan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa, hingga menampung serta menyalurkan aspirasi yang tumbuh di tengah masyarakat.
Upacara bersejarah ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komando Distrik Militer 0509/Kabupaten Bekasi, seluruh Camat se-Kabupaten Bekasi, para Kepala Desa, serta anggota BPD yang telah dikukuhkan.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja mengingatkan segenap anggota BPD untuk senantiasa memegang teguh sumpah dan janji jabatan yang baru saja diucapkan. Beliau menegaskan bahwa amanah yang diemban wajib dijalankan dengan senantiasa mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
“Hari ini kita melantik 1.564 anggota BPD. Mudah-mudahan apa yang tadi kita ucapkan dalam janji dan sumpah saat pelantikan benar-benar dijalankan. Jangan mementingkan diri sendiri, tetapi dahulukan kepentingan masyarakat yang harus kita layani,” ujar Asep.
Beliau juga menekankan betapa pentingnya terjalin sinergi yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD dalam upaya memajukan desa masing-masing. Menurut beliau, kerja sama yang terjalin dengan baik adalah kunci utama keberhasilan pembangunan di tingkat akar rumput.
“BPD harus berkolaborasi dengan pemerintah desa. Dengan kerja sama yang baik antara kepala desa dan BPD, pembangunan di daerah masing-masing akan berjalan maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui momen pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar agar seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas serta fungsinya secara profesional, senantiasa menjaga integritas diri, dan menjadi mitra strategis pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
•Wan

