33 Kios Oleh Oleh Bungursari Dilalap Api, Pemkab Purwakarta Siapkan Pembangunan Ulang

PURWAKARTA | infokeadilan.com – Kebakaran hebat terjadi di sentra oleh-oleh Jalan Raya Bungursari, Desa/Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Sabtu (20/9/2025) dini hari. Dari 33 kios yang berdiri, 20 di antaranya terdampak, dengan 19 kios habis terbakar dan satu kios lainnya rusak sebagian.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan penanganan pascakebakaran. Ia menegaskan, seluruh kios akan diperbaiki dengan konsep bangunan baru yang seragam dan berciri khas Purwakarta.

“Bukan hanya 19 atau 20 yang terdampak, tetapi semua 33 kios akan kita perbaiki sekaligus. Supaya seragam bangunannya, keren, dan punya identitas Purwakarta. Depannya Julang Ngapak, semuanya semi permanen karena tanahnya milik Perhutani,” ujar Bupati yang akrab disapa Om Zein.

Selain kerugian materi, musibah ini juga menimbulkan korban luka. Seorang pedagang bernama Eva mengalami luka bakar dan kini menjalani perawatan intensif di RS Siloam.

“Tadi pagi saya langsung memastikan kondisi korban di rumah sakit. Alhamdulillah bisa diselamatkan,” tambahnya.

Salah seorang pedagang, Dedi Rosidi, mengaku kehilangan hampir seluruh barang dagangannya. Hanya beberapa barang berharga yang berhasil ia selamatkan, termasuk sepeda motor, perhiasan, pakaian, dan sebagian dokumen penting.

“Kerugian sekitar Rp30-40 juta. Untuk sementara saya istirahat dulu, belum ada rencana usaha lagi,” ungkap Dedi yang sudah berjualan di lokasi tersebut sejak 2007.

Meski terpukul oleh kejadian ini, para pedagang berharap pembangunan kembali dapat segera terealisasi agar mereka bisa kembali berdagang.

Menutup keterangannya, Om Zein memastikan bahwa Pemkab Purwakarta sudah mulai menyiapkan desain pembangunan ulang. Ia meminta para pedagang bersabar karena kios baru nantinya akan ditata lebih baik, seragam, dan menampilkan karakter khas Purwakarta.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI