780 Tenaga Keagamaan di Kecamatan Kotabaru Terima Insentif

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa insentif bagi tenaga keagamaan pada Kamis (12/03/2026). Tahap pertama penyaluran dilakukan di lima kecamatan, yaitu Kotabaru, Cikampek, Tirtamulya, Jatisari, dan Banyusari, sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif mereka dalam membina masyarakat.

Di Kecamatan Kotabaru sendiri, total penerima mencapai 780 orang yang terdiri dari berbagai kategori tenaga keagamaan. Jajat Jatnika S.E, Kasubag Keuangan dan Sosial (Kasikesos) yang menangani penyaluran tersebut, menjelaskan rincian penerima saat ditemui di lokasi kegiatan.

“Untuk wilayah Kecamatan Kotabaru, total penerima insentif sebanyak 780 orang. Rinciannya meliputi 35 orang amil, 103 orang DTA, 56 orang pendidik Madrasah Ibtidaiyah (MI), 26 orang pendidik Madrasah Tsanawiyah (MTs), 120 orang marbot, 56 orang pengelola Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta 385 orang guru ngaji,” ungkapnya.

Besaran insentif yang diterima disesuaikan dengan kategori masing-masing. Guru ngaji menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta, sementara DTA mendapatkan sekitar Rp1,2 juta. Kategori lainnya seperti amil dan marbot juga mendapatkan nominal yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun penyaluran dilakukan secara terpadu, pengelolaan data penerima tetap berada di bawah koordinasi masing-masing lembaga atau koordinator wilayah terkait. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban proses pendataan hingga distribusi.

“Untuk amil, marbot, dan pengelola TPQ, masing-masing memiliki koordinator yang bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Bagi yang membutuhkan informasi lebih rinci, dapat langsung melakukan konfirmasi ke koordinator masing-masing kategori,” tambah Jajat Jatnika.

Dalam penyaluran kali ini, pemerintah kecamatan dan desa setempat memfokuskan perhatian khusus kepada guru ngaji, sedangkan kategori tenaga keagamaan lainnya dikelola melalui kerja sama dengan lembaga terkait.

Insentif bansos ini diharapkan tidak hanya memberikan dukungan finansial, namun juga memotivasi para guru ngaji dan seluruh penggerak kegiatan keagamaan untuk terus berkontribusi dalam membangun karakter masyarakat yang religius dan berkualitas.

 

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI