BEKASI |infokeadilan.com – Kegiatan media Gatering DPRD Kabupaten Bekasi yang di selenggarakan di Hotel Sari Ater Subang pada Jumat dan Sabtu tanggal 2 – 3 Agustus 2024 jadi sorotan awak media yang ada di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut terlihat di lokasi ada puluhan para awak media terdampar di warung dekat kegiatan yang tidak terakomodir saat kegiatan media gathering tersebut, hingga menimbulkan rasa seakan di anak tirikan oleh pihak penyelenggara.
Yakub salah satu awak media dari media Lampu Merah yang sehari-harinya bertugas di wilayah Kabupaten Bekasi mengungkapkan rasa kecewanya terhadap penyelenggara.
“Kecewa, ya kecewalah, kenapa banyak yang mendapat undangan dari panitia, tapi terlihat tidak pernah bertugas di Kabupaten Bekasi, ada apa ini, dari mana panitia mendapat data datanya.” Ujarnya, Sabtu (3/8/2024)
“Sementara rekan rekan ini, yang kesehariannya pada mencari berita di Kabupaten Bekasi tidak mendapat undangan, ada apa dengan panitia penyelenggara.” Ucap Yakub sambil menunjuk para awak media yang tidak terakomodir.
“Saya bayar pajak di Kabupaten Bekasi, terus anggaran acara ini darimana, berapa anggaran Hotel, anggaran makan dan anggaran transport dan lain-lain.” Cetusnya dengan penuh tanda tanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Abray dari media IT News dirinya juga sangat menyayangkan, pasalnya pihak panitia terkesan acuh tak acuh atas protes dari puluhan awak media tersebut.
“Saya sangat menyayangkan kegiatan ini, masa sih sekelas kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi begini amat, ada pemilah-milahan media. Sekarang malah ada wajah-wajah baru yang kita tidak pernah tau kerja mereka. Saya ingin panitia menjelaskan secara gamblang dah, darimana data data peserta yang mendapat undangan tersebut.” Kata Abray mengakhiri.
Sementara itu Plt sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Rismanto saat di konfirmasi melalui seluler dalam akun Whatsapp tidak memberikan tanggapan alias tidak menjawab.
Hal tersebut diduga bahwa aturan Keterbukaan Informasi Publik tidak dijalankan, dan hal itu di khawatirkan akan membawa nilai negatif terhadap ketua dewan dan para anggotanya di masa akhir masa jabatannya.
Ditengah kericuhan para awak media dan panitia yang berbelit belit kemudian datang ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah yang membuat suasana jadi kondusif.
Dan setelah di musyawarahkan dan di sepakati bersama bahwa setiap jurnalis yang hadir akan di akomodasi Rp. 600 Ribu Rupiah/orang.
Kejadian miskomunikasi yang mengakibatkan jurnalis marah tersebut akibat karena di anggap di kotak kotakan akhirnya selesai dengan kehadiran ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah.
•Wan

