Ada Apa Sih SMAN 1 Majalaya Di Datangi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Partai Golkar Hj. Sri Rahayu Agustina kunjungi sekolah SMAN I Majalaya. Dalam kunjungan kali ini, Sri Rahayu untuk memastikan apakah benar ada polemik atara pihak sekolah dengan orangtua siswa, dan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut, Selasa (26/9/2023)

Kedatangan Hj. Sri Rahayu Agustina disambut pihak sekolah SMAN Majalaya, dalam kraripikasi kali ini dihadiri Kepala Sekolah SMAN 1 Majalaya, Iis Rieta Vitriani, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Melvie Andayani, S.Si., dan Ketua Komite SMAN 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti, diruangan Tata Usaha.

Seusai klarifikasi Hj. Sri Rahayu Agustina menjelaskan kehadapan awak media, ini sebenarnya miskomunikasi saja antar pihak sekolah dan orang tua siswa.

Sri menambahkan pada intinya keterbatasan anggaran dari Provinsi Jawa Barat, kaitan dengan beberapa sekolah yang belum maksimal yang ada di Jawa Barat termasuk salah satunya SMAN 1 Majalaya, pihaknya akan membahas hal tersebut di dalam rapat dan mengajukan aspirasi apa yang akan di akomodir di Karawang.

Kepala Sekolah (Kepsek) Iis Rieta menjelaskan, awal mulanya pihak sekolah sampai harus meminta sumbangan kepada wali murid, dihadapan anggota dewan Hj. Sri Rahayu Agustina dan para awak media. sampai kemudian keluar pemberitaan adanya dugaan pungutan paksa dari pihak sekolah kepada wali murid.

Dikarenakan prasarana sekolah  kami belum lengkap, salah satunya yaitu pagar sekolah, menurut kami ini urgent atau penting, pasalnya seringkali sekolah kami kemalingan dan juga beberapa kendala lainnya.

“Karenanya, kami pun berpikir, bagaimana caranya agar sekolah kita memiliki pagar. Selain untuk keamanan, ketertiban dan keindahan sekolahpun tertata.

Beragam cara pun sudah ditempuh, diantaranya  melalui pengajuan proposal kepada lembaga atau instansi, baik pemerintah maupun swasta. Termasuk mengusulkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 4 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun karena kewenangan SMA ada di Provinsi, hasil yang didapat tidak ada yang signifikan.

“Menyikapi hal itu, kami pihak sekolah bersama Komite Sekolah kemudian menggelar rapat bersama wali murid, untuk duduk bersama, bermusyawarah menghasilkan mufakat, agar apa yang menjadi program sekolah kami yaitu membuat pagar sekolah dapat terlaksana.” Pungkasnya.

 

(Lutfi)