Ade Gentong Jawab Dugaan Tuduhan dan Intimidasi Seorang Oknum Pengurus Ormas Di Bekasi

BEKASI |Infokeadilan.com  – Ketegangan yang muncul di ruang maya kembali menjadi sorotan setelah oknum seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bekasi menyampaikan tuduhan sepihak terkait pembuatan konten karikatur dan meme yang dianggap menyangkut dirinya. Oknum tersebut kemudian menyatakan bahwa akun yang membuat konten tersebut milik IWO Indonesia dan mengeluarkan ancaman kepada Ketua DPD IWO Indonesia, Ade Gentong, jika konten tersebut tidak segera dihapus.

Menanggapi narasi intimidasi yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, Ade Gentong akhirnya mengeluarkan suara dan mengajak pihak yang menuduhnya untuk mengikuti proses hukum yang resmi, bukan hanya melontarkan ancaman di ruang komunikasi pribadi.

Dari tangkapan layar percakapan yang telah beredar, terlihat pihak yang disapa “Pak Haji” – sebagai oknum ketua ormas terkait – memberikan peringatan yang keras, bahkan menyebut istilah “perang badar” serta mengancam akan mengerahkan massa jika konten yang dimaksud tidak dihapus.

Dalam tanggapannya, Ade Gentong menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pembuatan meme atau konten karikatur seperti yang dituduhkan. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar yang kuat.

“Mohon izin Pak Haji, ini adalah fitnah. Saya tidak pernah membuat meme tersebut. Akun TikTok Bekasi yang dimaksud masih dalam penyelidikan dan bukan saya yang mengelolanya, bahkan saya tidak mengetahui keberadaan akun tersebut,” ujar Ade Gentong dalam balasan pesannya di WhatsApp.

Selanjutnya, ia mengajak pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Kepolisian Resor (Polres) setempat jika memang memiliki bukti yang jelas, bukan terus melakukan intimidasi yang dapat mengganggu ketenangan bersama.

“Sekiranya Pak Haji yakin bahwa saya yang membuat konten tersebut, silakan laporkan saya ke Polres. Jangan melakukan teror dengan menyebutkan perang badar atau mengancam akan membawa pasukan. Urusan hidup dan mati berada di tangan Allah, saya tidak pernah takut terutama karena saya tidak melakukan kesalahan,” tegasnya, Jum’at (20/03/2026).

Kalimat “Jangan Geludug Terus Tapi Tak Turun Hujan” pun menjadi sindiran yang tepat bagi mereka yang hanya berani mengeluarkan ancaman besar namun tidak memiliki keberanian untuk membuktikannya melalui proses hukum yang sah dan berlaku.

Masyarakat diingatkan bahwa setiap bentuk perselisihan, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau pencemaran nama baik, seharusnya diselesaikan melalui koridor hukum yang ada di Indonesia, bukan dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti premanisme atau ancaman kekerasan secara pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi mengenai langkah laporan resmi dari pihak pelapor ke Polres setempat. Publik mengharapkan situasi dapat tetap kondusif dan tidak menimbulkan gesekan fisik di lapangan.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI