KARAWANG |infokeadilan.com – Ramai pemberitaan di media online terkait proyek pembangunan peningkatan jalan Cilebar – Betokmati yang belum rampung dikerjakan.
Di ketahui proyek pembangunan peningkatan jalan Cilebar – Betokmati tersebut di kerjakan oleh CV Karunia Tulus Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.600.000.000,00, dengan masa hari kerja yang harus rampung di tanggal 18 Desember 2024. Namun pada kenyataannya sampai di akhir tahun 2024 pekerjaan belum sampai 100 persen alias tidak selesai.
Di temui di ruang kantornya Tri Winarno Kepala Bidang Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Karawang kepada media menjelaskan, tentang belum selesainya proyek peningkatan jalan tersebut.
“Pekerjaan peningkatan jalan Cilebar Betokmati yang dilaksanakan oleh CV Karunia Tulus Abadi itu di awal sudah ada keterlambatan progress,maka kita panggil untuk adakan SCM (Show Chause Meeting) untuk selanjutnya kita panggil SCM kedua dan ketiga untuk bisa lebih meningkatkan progress. Sehubungan dengan tidak tercapainya target, akhirnya kita memutuskan untuk putus kontrak dengan CV. Tulus Karunia Abadi.” Jelasnya, Kamis (16/01/2024)
“Dan untuk pembayaran kita sesuaikan dengan progress yaitu totalnya sekitar 43 % dan pekerjaan tidak perlu di lanjutkan kembali.” Tandasnya.
Di katakannya, meskipun di beri kesempatan dengan 50 hari kerja dengan denda 1 per mil menurutnya itu tetap tidak akan selesai.
“Walaupun kita beri kesempatan dengan 50 hari kerja dengan denda 1 per mill ini pasti tidak akan selesai, dan tetap memilih putus kontrak sesuai dengan regulasi yang ada, dan untuk perusahaan tersebut kita akan ajukan putusan blacklist sehingga tidak bisa mendapat pekerjaan selama kurun waktu 2 tahun,” Terangnya.
“Pesan saya untuk perusahaan ketika mau mendapatkan pekerjaan itu harus mempertimbangkan modal terlebih dahulu, jangan sampai dapat pekerjaan yang besar tapi modal tidak ada, makanya di dalam penyedia itu harus sudah di atur sisa kemampuan paketnya, walapun memang perusahaan ini bukan perusahaan Karawang melainkan perusahaan bekasi, dan ini adalah paket pekerjaan tender, dan waktu awal awal kita mau putus kontrak ternyata tidak ada tender cadangan jadi hanya tender tunggal, “Pungkasnya.
•Red

