KARAWANG |infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh sebelum dilantik kembali bertugas menjadi Kepala Daerah melakukan rotasi mutasi di dinas PUPR guna terciptanya pembangunan yang bermutu dan berkualitas.
Diketahui rotasi mutasi yang di laksanakan di dinas PUPR tersebut mulai dari Pengawas Pekerjaan dan PPTK/PPHP. Namun sayang, rotasi mutasi yang di lakukan saat itu dari mulai Pengawas Pekerjaan dan PPTK/PPHP di nilai kurang mampu memberikan kinerja dengan baik.
Hal itu terungkap karena banyaknya temuan terkait hasil audit BPK RI mengenai hasil pekerjaan yang di anggap jeblok atau tidak berkualitas sehingga di khawatirkan akan mencoreng nama baik Pemkab Karawang dimata publik dan diduga hanya menjadikan sebagai pemborosan keuangan negara.
Untuk menghindari pekerjaan yang diduga kurang berkualitas dan rentan temuan BPK RI, aktivis Tatang Obet meminta Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi para pejabat di dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Menurut Tatang, dari hasil pantauan dilapangan banyak pengawas yang diduga tidak bekerja secara maksimal, terindikasi ketika mengawasi sebuah pekerjaan seperti disetir oleh oknum rekanan atau pemborong.
“Pekerjaannya diduga semua asal, dan begitu juga dari kinerja PPTK/PPHP disinyalir kerjanya asal terima hasil. Apakah tidak mengevaluasi pekerjaannya terlebih dahulu hasil pekerjaannya sebelum dilakukan audit BPK RI ? Pertanyaannya, ada apa pejabat terkait dengan rekanan atau pemborong tesebut.” Ungkap aktivis yang sering di sapa Tatang Obet kepada awak media, Sabtu (28/12/2024)
“Masyarakat pemerhati penyelenggara negara akan mengkaji terkait indikasi tindak pidana korupsi, baik dalam penggunaan anggaran fisik berupa bangunan maupun anggaran non fisik berupa dana TPP (Tambahan Penghasilan Pejabat).” Tandasnya menjelaskan.
“Jika Bupati Karawang ingin membangun Karawang bebas dari Korupsi, Molusi dan Nepotisme. Kami meminta segera putus mata rantai para oknum pejabat yang kerjanya cuma doyan duduk dikursi dan ruangan yang dingin, namun tidak memenuhi tanggung jawab yang di emban, melainkan cuma menunggu TPP (Tambahan Penghasilan Pejabat). Untuk terciptanya pembangunan yang berkualitas dan terhindar dari penyelewengan anggaran negara khususnya dibidang pembangunan di harapkan semua di evaluasi lebih detail.” Tutup Tatang obet.
Terkait dengan adanya hal tersebut para petugas PPTK/PPHP di minta untuk kembali cek pekerjaan yang di kontraktulkal dengan yang di inginkan oleh masyarakat. Pasalnya anggaran tersebut menggunakan anggaran negara.
•A.Sofyan

