KARAWANG |infokeadilan.com – Seperti diketahui saat ini guna menstabilkan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang terus melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, baik di bidang infrastruktur maupun dibidang lainnya.
Akan tetapi hal itu di sangat di sayangkan oleh salasatu aktivis di Karawang A. Tatang Obet. Ia menduga, Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini pihak terkait terlalu memberikan kemudahan perihal perijinannya kepada para pengembang yang bergerak di bidang pembangunan perumahan, pom bensin, rumah makan, jasa angkutan, penyedia internet hingga tempat hiburan.
Menurutnya, perihal perijinan tersebut dengan mudah di dapatkan oleh para pengembang. Selain itu, ia juga menduga bahwa para pengembang tersebut telah abaikan aturan bahkan diduga pembayaran pajaknya pun tidak masuk ke Kas Daerah.
“Terkait dengan adanya dugaan dugaan ini, saya meminta Bupati Karawang untuk segera bertindak dan segera membenahi pejabat Kabupaten Karawang yang di duga tidak mampu dan kurang maksimal dalam mengamankan kebijakan Bupati, dalam hal ini pejabat OPD yang menangani perihal perijinan.” Ungkap A. Tatang Obet kepada awak media, Rabu (22/01/2025)
“Bupati harus bisa menempatkan pejabat yang lebih paham di bidang perijinan, baik di bidang teknis maupun administrasi untuk mempersempit okum pejabat yang bermain dengan oknum pengusaha.” Tandasnya.
“Mengenai hal ini Bupati harus mengambil langkah tegas dan terukur bahkan kalau bisa segera membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi mafia perijinan untuk menindak para pengusaha yang membandel.” Tegasnya.
Terlepas daripada itu, A. Tatang Obet menjelaskan, dirinya mengatakan bahwa Kabupaten Karawang memiliki banyak potensi yang baik.
“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Karawang kisaran masih di bawah 10 Trilyun Rupiah, selain itu potensi di Kabupaten Karawang sangat banyak, apakah potensi itu tidak bisa di gali dan di kembangkan.” Jelasnya.
“Dan dalam hal ini jelas Bupati harus segera membuat terobosan yang akurat dan cepat untuk terciptanya masyarakat Kabupaten Karawang sejahtera dan berwibawa, agar tidak di cap miskin extrim.” Pungkasnya.
•A.Sofyan

