GAYO LUES | INFOKEADILAN.COM | Terkait Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pada Saat Komisi Independen Pemilih (KIP) Gayo Lues menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara Tahun 2024 bertempat di depan pintu masuk Bale Musara, Selasa 27 Kemaren.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kabupaten Gayo Lues, Jafar Ama we, Rabu (28/02/2024) menjawab, Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan merasa kecewa bahwa ada terdapat kecurangan di TPS Masing-masing.
Menurut Ama we, dirinya merasa dirugikan akibat terdapat kecurangan di TPS Masing-masing di Desa Penggalangan, padahal dia Ama we, didalam ketentuan saat kita mengatur Saksi – Saksi menuju ke TPS maka Saksi – saksi nya melaporkan kepada dirinya bahwa ada kecurangan.
Ya salah satunya yang sangat Fatal bagi Ama We, disaat rekapitulasi di TPS hasil salinan C1, ternyata dikumpulkan kesemua TPS kesatu tempat.
Sebenarnya jika menurut Peraturan perundang – undangan boleh saja, dengan beberapa syarat seperti, Bencana Alam, Banjir, Kebakaran itu boleh di alihkan ke suatu tempat.
Toh, ini tidak adanya berita acara, toh TPS tersebut disatukan disatu tempat, untuk itu Kita sangat dirugikan, dan Kita juga tidak menuduh, tapi ini ada Indikasinya mungkin ada kecurangan – kecurangan yang lain misalnya.
Dipindahkannya antara kotak TPS tidak diawasi, mungkin kotak TPS tertentu disana udah terjoblos. “Dan Kota hasil TPS itu dikemukakan,” Sebut Ama we.
Terus terang kata Ama we, kita sangat dirugikan, dan saat itu kami melaporkan kepada Bawaslu Gayo Lues untuk membuat laporan.
jadi sekitar Tanggal 17 – Februari – 2024 Kami melaporkan kepada Bawaslu dengan alasan ada terdapat kecurangan dan sangat disayangkan ada terdapat kecurangan – kecurangan dan sangat mencurigakan, Lalu Kami melaporkan kepada Bawaslu dan seterusnya kami juga membuat laporan ke KIP, namun hingga detik ini laporan belum juga Kami terima hingga hari ini.
Namun kemaren pihak KIP Gayo Lues langsung menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara Tahun 2024, sedangkan hasil dari jawaban yang kami usulkan ke Bawaslu hingga saat ini belum kami terima seperti apa hasil keputusannya.
“kok tiba-tiba Digelarnya Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten, jadi hasil dari Unjuk rasa tadi belum ada hasil yang kami dapatkan,” Sebut Ama we jengkel.
Anehnya katanya, jawaban dari Pihak Bawaslu Gayo Lues belum ada kami terima, namun terus terang jika nantinya tidak ditanggapi oleh Bawaslu dan KPU, Kami akan Aksi lagi ditempat yang sama. “hingga ditanggapi seperti apa udah mereka menjawabnya kepada kami,” Pungkasnya.
Sementara, Koordinasi Aksi Kamisan mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan perundang – undangan kebijakan harus dibuat oleh Bawaslu dan KPU untuk meredam masa, Dimana mereka bisa membuat rekomendasi untuk di usulkan ke KPU Pusat.
“Semoga apa yang menjadi keluhan Masyarakat semuanya tercapai dan ditanggapi dengan serius dan baik oleh KPU,” Tutup Kamisan berharap.
•Tim