Ambulans Desa Kutakarya Bantu Warga Pulang dari Rumah Sakit, Warga Ucapkan Terima Kasih

KARAWANG | infokeadilan.com – Keberadaan ambulans desa menjadi salah satu fasilitas vital yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan. Selain membantu evakuasi pasien dalam kondisi darurat, ambulans desa juga berperan penting mengurangi risiko keterlambatan penanganan medis, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan.

Hal itu dirasakan langsung oleh Marsah, warga Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Ia menyampaikan terima kasih atas pelayanan cepat Pemerintah Desa Kutakarya saat keluarganya membutuhkan bantuan ambulans desa.

“Empat hari orang tua kami dirawat di RSU Proklamasi Rengasdengklok. Alhamdulillah hari ini, Jumat (22/08/2025), masa perawatan sudah selesai dan waktunya pulang. Kami mengajukan permohonan kepada Pemerintah Desa Kutakarya untuk membantu kepulangan dengan mobil ambulans. Alhamdulillah, permohonan kami langsung direspons cepat,” Tutur Marsah.

Ia menambahkan, pelayanan yang sigap dari pemerintah desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga.

“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa, Ibu Kepala Desa, jajaran pemerintahan desa, serta PSM yang begitu tanggap dalam memberikan pelayanan kepada warganya,” Ungkapnya.

Selain itu, Marsah juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan tenaga medis RSU Proklamasi Rengasdengklok yang telah merawat orang tuanya dengan baik selama beberapa hari.

“Alhamdulillah orang tua kami bisa pulang hari ini. Senin nanti akan kembali untuk kontrol kesehatan. Doa kami semoga lekas sehat kembali,” Harapnya.

Keberadaan unit ambulans yang dilengkapi peralatan kesehatan dasar di Desa Kutakarya terbukti mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan medis segera. Hal ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah desa terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakatnya.

 

•Her

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI