Friday, February 7, 2025
Google search engine
HomeBeritaAneh ! Proyek Pemerintah Tanpa Nomor SPK Lengkap Kok Bisa Lolos, Ada...

Aneh ! Proyek Pemerintah Tanpa Nomor SPK Lengkap Kok Bisa Lolos, Ada Apa Ini ?

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang saat ini sedang gencar melaksanakan pembangunan di berbagai aspek. Salah satu diantaranya pelaksanaan pekerjaan pelebaran jalan yang berlokasi di jalan menuju tugu Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok dan di  sepanjang jalan Kemiri-Cibuaya menuju Kecamatan Jayakerta di sinyalir bau aroma kecurangan.

Pasalnya, nampak jelas terlihat di papan informasi hanya tertulis volume panjang, Lebar, Sumber Dana dan Nilai kontrak. Sedangkan pada Nomor SPK tidak tertulis secara lengkap, sehingga hal tersebut jadi pertanyaan publik dan di duga ada indikasi kecurangan yang mengarah kepada rencana korupsi, Sabtu (25/11/2023)

Adapun pekerjaanya yang tidak tercantum Nomor SPK yaitu pelebaran jalan tugu Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok dengan volume P : 942 M’  L :  2 M’ yang bersumber dari ABPD TA 2023 sebesar Rp : 979.929.992 dengan pihak pemenang tender adalah CV. Anugrah Jaya.

Selain itu hal yang sama di temukan pula pada proyek pembangunan pelebaran jalan Kemiri-Cibuaya menuju Kecamatan Jayakerta dengan volume P : 397.M’  L : 2×1 M’ yang bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp : 391.480.345 yang di kerjakan oleh kontraktor yang sama yaitu CV. Anugrah Jaya

Dengan adanya hal tersebut pekerjaan pelebaran jalan yang di kerjakan oleh CV Anugrah Jaya di duga terindikasi adanya penyimpangan yang di lakukan, pasalnya dari sejumlah titik lokasi pekerjaan yang kerjakan selalu di temukan tidak tercantum Nomor SPK. Sehingga hal itu patut di pertanyakan.

Menyikapi adanya kejanggalan yang di temukan awak media coba mengkonfirmasi pihak terkait, namun sayang upaya untuk mendapatkan informasi agar akurat dan tidak menjadi sebelah pihak semua nihil.

Sementara itu Kepala Bidang jalan dan jembatan DPUPR Karawang ketika di konfirmasi awak media menegaskan semua pekerjaan yang di kerjakan, papan informasi atau papan proyek wajib mencantumkan Nomor SPK.” Tegasnya.

Hingga terbitnya berita ini memang bukanlah merupakan laporan yang formal, namun setidaknya hal ini bisa dijadikan bahan sebagai alat koreksi dan evaluasi apabila ada oknum kontraktor yang mencoba nakal yang mengarah ke rencana Korupsi.

 

(Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments