KARAWANG |infokeadilan.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Murenbang) RKPD Kabupaten Karawang tahun 2026 dilaksanakan di Aula Kecamatan Tirtamulya, Selasa (11/2/2025).
Acara Musrenbang dihadiri oleh Camat Plt Tirtamulya Usep Supriatna.A.P.M.Si.perwakilan Bappeda karawang, unsur Muspika, KUA Kecamatan Tirtamulya, Anggota DPRD Karawang, Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, serta para Kepala Desa seKecamatan Tirtamulya
Dalam rapat musrenbang tersebut, berbagai usulan dari masyarakat dan perangkat daerah disampaikan,dengan tema’Menyiapkan potensi unggulan kabupaten karawang untuk tahun mendatang,meliputi sektor pertanian,infrastruktur,serta pembangunan sumber daya manusia menjadi topik utama dalam perencanaan pembangunan dikecamatan Tirtamulya.
Camat Tirtamulya Usep Supriatna A.P,M.Si.mengatakan bahwa rapat Musrenbang tersebut bukan sekedar seremonial akan tetapi merupakan langkah untuk penyerapan aspirasi masyarakat yang harus benar benar diperjuangkan dalam program kerja pemerintah daerah.
“Rapat Musrenbang ini merupakan langkah untuk menyerap segala aspirasi masyarakat yang harus benar benar di perjuangkan.” Ucapnya.
“Momen paling penting dalam musrenbang ini yaitu untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pemerintah. Setiap usulan kita harus memastikan itu memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas khususnya warga Tiryamulya dan masyarakat Karawang pada umumnya.” Ungkapnya.
Sementara itu, Dindin Rahmadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang menekankan tentang pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Dalam hal ini tentunya harus ada peran serta dan sinergitas antara masyarakat dan pemerintah daerah.” Ujarnya.
“Saya berharap hasil dari Musrenbang ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD 2026, sehingga pembangunan dikarawang,semakin terarah dan tepat sasaran.” Pungkasnya.
•Edi