Anggota DPRD Provinsi Jabar H Jenal Aripin Giat Laksanakan Sosper Tahun Anggaran 2024/2025 Di Kecamatan Jayakerta

KARAWANG |infokeadilan.com – Sosialisasi Peraturan Daerah tahun anggaran 2024-2025 yang di laksanakan Oleh H. Jenal Aripin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Dapil X Karawang – Purwakarta di adakan di Desa Kertajaya di hadiri langsung oleh Kepala Desa Kertajaya, Aparatur Desa, Tokoh masyarakat Kecamatan Jayakerta serta Masyarakat sejutar yang ada di Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Sabtu (15/2/2025)

Dalam sabutannya H. Jenal Aripin mengatakan kegiatan tersebut membahas mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomer 6 Tahun 2019.

“Kegiatan Sosper ini mengenai Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019. Dimana peraturan tersebut mengenai Kewirausahaan Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kemudahan, serta dukungan nyata bagi para wirausahawan agar dapat berkembang secara berkelanjutan.” Jelasnya.

“Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 ini bertujuan untuk memperkuat iklim usaha di Jawa Barat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Karawang, dapat lebih berkembang dan memperoleh dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing.” Tandasnya.

“Alhamdulilah, kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para tokoh masyarakat yang hadir.” Ujarnya.

“Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kebijakan pemerintah di bidang kewirausahaan, terutama para pelaku UMKM, agar semakin memahami hak serta fasilitas yang bisa mereka manfaatkan untuk mengembangkan usaha mereka.” Ungkapnya.

“Dengan adanya penyebarluasan Perda Kewirausahaan Daerah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk terjun ke dunia usaha.diharapkan kebijakan ini mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi warga Masyarakat Karawang.” Tutupnya.

 

•Fai

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI