APH Diduga Tutup Mata, Truk Tanki Solar Kencing Di Gudang Ilegal Di Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM |infokeadilan.com  – Diduga tempat ‘kencing’ minyak solar, gudang beroperasi di wilayah hukum Polsek Lembak ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Bebasnya gudang tempat parkirnya truk pengangkut solar tersebut pengurus pelaksana di lokasi gudang inisial LKM beralamat di seputaran kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim dengan bangunan permanen pintu besi posisi dua gudang berhadapan di pisahkan oleh jalan menuju pemukiman masyarakat.

Gudang tempat “kencing” nya truk tanki pengangkut minyak solar itu terletak di pinggir Jalan Umum lintas Palembang Prabumulih – Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim yang ssedang aktif beroperasi tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pantauan awak media di sekitar lokasi gudang tempat kencing truk Tanki solar yang di duga milik purnawirawan polri berinisial TRMN, Sabtu (19/10/2024), terlihat truk tangki muatan solar diduga secara rutin kencing atau mengurangi muatan digudang penampung solar ilegal di tersebut.

Lalu bagaiman dan apa saja tugas APH Polsek Lembak??, sehingga kegiatan ilegal ini terus berjalan tanpa ada nya tindakan tegas dari APH setempat?!.

Laporan akan diteruskan ke Polda Sumsel, agar menindak tegas penyalah gunaan aset negara, demi kepentingan pribadi.

 

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI