Asdan Siap Revitalisasi Lapangan Wirasaba, Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Karawang

KARAWANG | infokeadilan.com – Semangat silaturahmi dan kebersamaan mewarnai pertandingan persahabatan sepak bola legenda yang digelar di Lapangan Wirasaba, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Karawang, Sabtu (27/9/2025) siang.

Pertandingan ini mempertemukan tim PESAT Cikampek, PERSIKAS Subang, dan PERSIKASI Bekasi, dengan tuan rumah para legenda PESAT Cikampek. Acara berlangsung meriah sekaligus menjadi ajang nostalgia para kasepuhan sepak bola di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Bakal Calon Kepala Desa Cikampek Utara, H.
Asep Dana atau akrab disapa Asdan, hadir langsung sekaligus memberi dukungan. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar pertandingan persahabatan, tetapi juga bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat olahraga di tengah masyarakat.

“Tujuan kita adalah memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat,” tegas Asdan.

Ia menambahkan, ke depan dirinya berkomitmen untuk merevitalisasi sarana dan prasarana Lapangan Wirasaba.

Menurutnya, lapangan ini memiliki nilai historis yang besar karena telah melahirkan banyak pemain sepak bola unggulan, termasuk yang memperkuat PERSIKA Karawang di Liga Indonesia serta Timnas Indonesia pada masa kejayaannya.

Asdan menegaskan bahwa upaya revitalisasi lapangan akan didorong melalui musyawarah desa, penganggaran Dana Desa, hingga kerja sama dengan pihak ketiga, baik dari Dinas terkait maupun swasta profesional.

“Lapangan Wirasaba adalah ikon sejarah sepak bola Karawang. Sudah selayaknya kita jaga dan kembalikan kejayaannya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut dua tokoh sepak bola legendaris Karawang, yakni Ejan Risbara dan Murbahri, yang keduanya merupakan putra asli Cikampek Utara, sama halnya dengan Asdan.

Dengan komitmen ini, diharapkan Lapangan Wirasaba kembali menjadi pusat lahirnya talenta-talenta hebat yang mampu mengharumkan nama Karawang di kancah nasional.

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI