Awak Media Disandera Usai Soroti Pengoplosan, Pelaku Berhasil Di Tangkap Polisi 

BEKASI |Infokeadilan.com – Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi kembali terungkap di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat tersebut ditemukan oleh tim liputan di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin malam (20/4/2025) sekitar pukul 23.17 WIB.

Dalam pantauan di lokasi, terlihat jelas dugaan pemindahan isi tabung gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Praktik ini jelas melanggar aturan distribusi energi dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Namun, saat tim media berupaya melakukan konfirmasi, situasi di lokasi justru berubah menjadi mencekam. Terjadi konfrontasi fisik antara awak media dengan sejumlah oknum yang diduga terlibat.

Pelaku bahkan melakukan fitnah dengan menuduh awak media sebagai pencuri handphone, padahal alat komunikasi tersebut ditemukan tergeletak di tanah. Ketegangan memuncak ketika salah satu dari tiga awak media diduga kuat menjadi korban penganiayaan, sementara rekannya yang lain justru ditahan atau Disandera oleh pelaku.

Aksi kekerasan ini semakin mengerikan dengan adanya ancaman senjata tajam jenis celurit yang diacungkan untuk melakukan intimidasi terhadap tim liputan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam situasi genting tersebut, sebagian awak media dari Hallo Nusantara dan Gempur News berhasil memecahkan kepungan dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Mereka segera menghubungi layanan darurat kepolisian 110.

Beruntung, setelah rekan awak media yang disandera berhasil dibebaskan, pelaku pun langsung berhasil diringkus oleh aparat.

Kurang lebih satu jam setelah laporan diterima, personel gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun sayang, kesempatan untuk mengamankan barang bukti telah hilang. Seluruh tabung gas yang diduga telah dioplos mendadak lenyap, diduga kuat telah disembunyikan atau dipindahkan oleh pihak lain saat situasi sedang kacau.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan tajam, sekaligus menyoroti betapa tingginya risiko yang dihadapi insan pers dalam mengungkap kebenaran di lapangan.

Masyarakat dan insan pers berharap agar aparat penegak hukum dapat segera memproses hukum pelaku yang telah diamankan, serta menelusuri jaringan praktik ilegal ini demi memberikan efek jera dan perlindungan hukum yang maksimal.

•Wan/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI