AWIBB Jabar Dukung Polsek Sukatani Berantas Peredaran Eximer-Tramadol Tanpa Tebang Pilih

BEKASI |infokeadilan.com
Maraknya peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi menjadi perhatian serius Ketua DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, Raja Simatupang.

Dalam sebuah pernyataan video di depan Mapolsek Sukatani, Raja Simatupang menegaskan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memberantas para pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“Saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk menindak para pengedar tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani. Baik yang melakukan COD, beroperasi di pangkalan (pos), maupun toko yang menyamarkan penjualan dengan modus sembako,” Ujarnya, Kamis (11/9/2025).

Ia menekankan agar aparat bertindak adil tanpa pandang bulu.

“Saya meminta penindakan ini jangan tebang pilih. Tangkap semua pengedar, baik yang ada di Kampung Bungur, Gamprit, Pulo Kukun, maupun wilayah lainnya,” Tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Raja juga menyebut sejumlah nama yang diduga kuat masih aktif mengedarkan tramadol dan eximer di wilayah hukum Polsek Sukatani, di antaranya Rival, Angga alias Codet, Cilok, Simin, Kiyep, Beler, Takur, Goler, hingga Sandi Bolong.

Ia menilai informasi yang hanya menyebut sebagian nama terkesan janggal.

“Jangan hanya tiga nama saja yang disebutkan seperti Jontek, Oleng, dan Memet. Sebutkan semuanya. Kalau tidak, publik bisa bertanya-tanya ada apa dengan yang lain? Apakah ada titipan, atensi, atau bahkan upeti. Faktanya sampai berita ini terbit, nama-nama seperti Cilok, Rival, Angga alias Codet, Simin, Kiyep, Beler, Takur, Goler, dan Sandi Bolong masih bebas berjualan obat-obatan ini,” Tegasnya.

 

•Her

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI