Bah Ucu Di Dampingi Ormas Buas Datangi PN Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pengadilan Negri (PN) Karawang, terlihat ramai dipenuhi anggota Ormas Buas yang mengawal ketum H. Ucu Dani Handiman,SE ke persidangan, Kamis (27/07/2023).

Pasalnya perusahaan pengelola tenaga kerja Outsourching PT. Bintang Abadi Angkasa, mendapat gugatan perdata dari pihak Desa Pinayungan, hal itu disampaikan oleh Sekjen Ormas Buas Didi Holidi,SH, saat melakukan Orasi di lapangan Karang Pawitan Karawang, Kamis 27 Juli 2023.

“Hari ini kita sedang menunjukan rasa solediritas kebersamaan, dan rasa loyalitas kepada ketum kita, Abah Boxer yang akrab disapa Abah H. Ucu,” terangnya.

Dan hari ini Ketum kita, sedang menghadapai gugatan perdata, yang mana gugatan ini dilakukan oleh Kepala Desa Pinayungan.

Menurut sekjen Buas Didi Holidi,SH, bahwa
Kepala Desa Pinayungan salah kaprah, padahal PT Bintang Abadi Angkasa itu tidak punya urusan dengan Kepala Desa tersebut, karena PT. Bintang Abadi Angkasa memiliki MOU dengan pihak perusahaan saja, kenapa harus turut serta menggugat pihak PT.BAA ?,” pungkasnya.

Semntara itu Pengacara tergugat Dua Deva Arneso Manaek Siregar, SH Menyampaikan tentang sidang gugatan ini terkait penyediaan tenaga kerja dan pengelolaan limbah.

“Hal ini adalah upaya hukum yang dilakuan oleh masyarakat, terkait soal penyediaan tenaga kerja dan pengolahan limbah, dan itu sebetulnya bukan dari kami, melainkan dari pihak lain atau pihak luar yang mengadakan kerja sama sendiri dengan pihak penggugat,” ujar kuasa hukum tergugat dua PT Bintang Abadi Angkasa.

(Lutfi)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI