KARAWANG |Infokeailan.com – Sebuah tragedi memilukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Seorang balita berusia 1,5 tahun bernama Trialdi Pratama meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka memar di wajah, dada, hingga paha. Kejadian ini berlangsung di Dusun Pajaten, Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini kini telah ditangani lebih lanjut oleh pihak Polres Karawang setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polsek setempat.
Menurut keterangan dari ibu korban, Siti Mariam, diketahui bahwa dirinya memiliki hubungan dengan seorang pria bernama Ridwan. Dalam kesehariannya, Ridwan sering membawa anak tersebut ke bengkel miliknya.
“Setiap pulang dari bengkel atau main bersama Saudara Ridwan, saya selalu menemukan anak saya memiliki luka seperti memar di bagian pipi, dada, dan paha. Saat ditanya, dia selalu menjawab bahwa anak tersebut jatuh,” ujarnya.
Kejadian naas itu bermula ketika Ridwan datang ke kontrakan Siti Mariam saat korban sedang bermain. Tanpa diduga, Ridwan memaksa membawa anak tersebut dengan alasan untuk diajak keluar.
Beberapa saat kemudian, Ridwan kembali mendatangi rumah dan memberitakan kabar mengejutkan.
“Saudara Ridwan datang memberitahukan bahwa Trialdi mengalami kejang-kejang dan sedang ditangani di Klinik Az-Zahra. Karena keterbatasan alat, pihak klinik menyarankan untuk segera dirujuk ke RS Hastien,” jelasnya.
Namun naas, sesampainya di RS Hastien, tenaga medis menyatakan bahwa balita malang itu sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia.
Kepulangan jenazah ke rumah duka justru memicu kecurigaan mendalam dari sang ibu. Ia menemukan banyak kejanggalan, terutama adanya bekas luka memar yang tersebar di sekujur tubuh anaknya yang dinilai tidak wajar.
Atas dasar temuan tersebut dan laporan keluarga, kasus ini pun ditingkatkan penanganannya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Cibuaya, Aipda Mahriful Hidayat, SH., saat di konfirmasi memaparkan peristiwa bermula sejak hari Selasa (14/4/2026) lalu.
“Karena ibu korban merasa ada banyak kejanggalan atas meninggalnya anaknya tersebut. Oleh karena itu, kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang untuk diselidiki lebih mendalam dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aipda Mahriful Hidayat saat di konfirmasi, Kamis (16/4/2026)
•Jaong Hermanto

