Wednesday, March 19, 2025
Google search engine
HomeBeritaBangunan Ruang Terbuka Hijau Rengasdengklok Di Sorot Sekum KUB, Begini Penjelasanya

Bangunan Ruang Terbuka Hijau Rengasdengklok Di Sorot Sekum KUB, Begini Penjelasanya

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemkab Karawang terus bergerak membangun dan benahi wilayah dari segala aspek dari infrastruktur jalan dan bangunan mulai dari kota hingga ke pelosok desa.

Seperti di ketahui saat ini Pemkab Karawang melalui dinas terkait sedang melaksanakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang berlokasi di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Namun sayang, adanya pembangunan RTH tersebut diduga jadi perbincangan masyarakat Rengasdengklok dan sekitarnya, pasalnya bangunan RTH tersebut tidak dilengkapi dengan saluran pembuangan air, sehingga mengakibatkan banjir ke jalan.

Hal tersebutbmembuat salah satu aktifis Karawang Utara Bersatu (KUB) Nana Satria Permana angkat bicara.

Menurut Nana Satria Permana selaku Sekum Sekertaris Umum Karawang Utara Bersatu terkait pekerjaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang diduga dan terindikasi sudah berbau sesuatu yang dinilai koruptif.

“Terkait pembangunan RTH tersebut diduga sudah berbau sesuatu yang di nilai korutif, karena mulai dari proses pelaksanaan awal hingga beberapa kali ada adendum dalam hal biayanya, dan kemudian pada pelaksanaan pengerjaannya hingga sampai tidak adanya saluran pembuangan air dan mengakibatkan banjir hingga ke jalan raya, dan persoalan itulah yang dikeluhkan warga setempat sebagai pengguna jalan.” Ungkapny, Selasa (19/3/2024)

Lebih lanjut Nana menjelaskan “Bahkan warga di Kecamatan Rengasdengklok Dan Sekitarnya menganggap bahwa kemerdekaan sekarang menjadi kota mati di tengah-tengah kotanya. Mereka berharap program pemerintah tempat Ruang Terbuka Hijau tersebut bisa digunakan masyarakat sebagai tempat rekreasi sekaligus sebagai tempat untuk bersilaturahmi dengan warga lain namun faktanya sekarang seolah menjadi tempat yang tak berfungsi, jalan Raya pun terganggu dengan genangan air yang diduga berasal dari pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang belum selesai tersebut.” Bebernya.

Kemudian kata Nana, “Para pedagang dan masyarakat setempat merasa tidak nyaman karena tidak adanya penerangan sehingga menjadi gelap, dan persoalan inilah yang kemudian menjadi kunci bagi masyarakat sampai berasumsi bahwa ada anggaran dari rakyat yang diduga dikorupsi. Saya berharap kawan-kawan Karawang Utara Bersatu (KUB) bergerak untuk mendatangi kejaksaan dan melaporkan pekerjaan tersebut.” Tandasnya.

“Jika laporan dan informasi ini sudah disampaikan, kemudian nanti kami akan menunggu untuk beberapa saat, namun jika tidak ada tindakan maka harus dilakukan aksi demonstrasi karena ini sudah menyangkut uang rakyat.” Pungkasnya.

 

•Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments