Bawa Semangat Baru Untuk Pembangunan Merata dan Berkarakter, Rizqi Rustandi Resmi Duduki Kursi BPD Cipayung Perwakilan Dusun 3

BEKASI |Infokeadilan.com – Terpilihnya Rizqy Rustandi sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cipayung untuk masa bakti 2026–2034, mewakili wilayah Dusun 3, disambut dengan penuh sukacita dan harapan besar oleh seluruh warga, khususnya masyarakat Kampung Lilingir. Amanah yang dipercayakan ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya semangat baru dalam memperkuat tata kelola desa yang partisipatif, aspiratif, serta berorientasi nyata pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Keberadaan Rizqy di lembaga legislatif desa ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap suara dan kebutuhan warga didengar, ditampung, dan diperjuangkan secara maksimal. Masyarakat menaruh keyakinan besar bahwa ia akan menjalankan seluruh tugas, fungsi, dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan mengabdi.

Usai dikukuhkan sebagai anggota BPD, Rizqy Rustandi menyampaikan komitmen tegasnya untuk menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Desa, serta bertekad membangun sinergi yang kokoh bersama seluruh elemen masyarakat. Baginya, peran BPD bukan sekadar lembaga pengawas, melainkan wadah utama penampung aspirasi agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan merata, tepat sasaran, dan menyentuh langsung kebutuhan warga.

“Demi kemajuan dan kejayaan Desa Cipayung ke depan, Insya Allah saya dan rekan-rekan seperjuangan di BPD akan menjalankan amanah ini sejalan dengan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat. Kami ingin mewujudkan pembangunan desa yang berlandaskan semangat gotong royong, di mana kesejahteraan bersama menjadi tujuan utama setiap langkah yang kami ambil,” ujar Rizqy dengan penuh keyakinan, Sabtu (23/5/2026)

Dalam visi pembangunannya, Rizqy menegaskan bahwa perbaikan dan pengembangan infrastruktur menjadi prioritas utama yang akan didorongnya, khususnya guna menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah Dusun 3. Namun demikian, pembangunan fisik bukanlah satu-satunya fokus perhatian.

Lebih jauh, Rizqy juga berkomitmen kuat untuk mendorong kemajuan di berbagai sektor strategis lainnya. Mulai dari pembangunan dan modernisasi bidang pertanian, pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepemudaan dan olahraga, hingga pemberdayaan masyarakat melalui beragam kegiatan sosial kemasyarakatan. Langkah ini ditempuh guna memastikan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Desa Cipayung berjalan beriringan dengan kemajuan fasilitas fisik.

“Kami juga menempatkan pengembangan kehidupan beragama dan pelestarian kesenian serta budaya sebagai hal yang tak kalah penting. Kemajuan desa tidak hanya diukur dari megahnya bangunan atau mulusnya jalan semata, tetapi juga dari bagaimana kita mampu membangun karakter masyarakat yang religius, hidup rukun dan harmonis, serta senantiasa menjaga nilai-nilai luhur kebersamaan dan kearifan lokal yang kita miliki,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Rizqy Rustandi menyampaikan rasa syukur yang mendalam serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga Desa Cipayung, khususnya masyarakat Dusun 3, yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepadanya. Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, mempererat tali persaudaraan, dan memelihara semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan desa.

Menurutnya, kemajuan dan kesejahteraan Desa Cipayung hanya dapat terwujud melalui kebersamaan, kepedulian, dan sinergi yang utuh antara masyarakat dengan seluruh unsur pemerintahan desa.

Dengan bekal komitmen yang kuat dan semangat kolaborasi tersebut, masyarakat Desa Cipayung menaruh harapan besar agar kehadiran Rizqy Rustandi di BPD dapat menjadi jembatan aspirasi yang kokoh, sekaligus menjadi penggerak utama perubahan positif yang membawa Desa Cipayung menuju masa depan yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI