BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Sebut saja Bunga (13) nama samaran gadis belia warga kampung Cilampayan RT012/007 Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi jadi korban pelecehan seksual salah seorang yang di duga bandar obat tramadol dan heximer dengan berkedok warung kelontong.
Setelah di ketahui aksi bejat pelaku tersebut langsung di laporan oleh orang tua korban ke Unit PPA Polres Metro Bekasi, Rabu (1/11/2023)
Peristiwa memilukan yang di alami korban terjadi saat korban yang usai sekolah membantu mencuci piring di salah satu rumah makan yang di ketahui tidak jauh dari tempat pelaku menjual obat jenis heximer dan tramadol tersebut.
Di rumah makan tersebut korban berkenalan dengan pelaku N (25) yang tanpa curiga sedikitpun korban memberikan nomer Handphone miliknya hingga keduanya kerap kali berkomunikasi yang akhirnya dengan di iming-imingi akan di berikan uang jajan, korban bersedia di ajak keluar dengan alasan untuk berjalan-jalan.
Namun sayang, korban bukanya di ajak jalan-jalan, tetapi dengan di bonceng sepeda motor pelaku membawa korban ke tempat kosnya dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.
Saat berada di dalam kamar kos tersebut dan di bawah ancaman pelaku langsung melakukan pelecehan hingga menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi dan melecehkannya pelaku langsung mengantar korban ke tempat tinggalnya.
Foto : Hamdani orang tua korban setelah melaporkan ke pihak kepolisian
Hamdani orang tua korban mengungkapkan rasa kecurigaan karena melihat perubahan yang terjadi terhadap putrinya
“Saya curiga melihat perubahan putri saya, usai di ajak jalan pelaku, karena kerap sering terlihat murung dan takut bertemu dengan orang laki-laki.” Ungkap Hamdani orang tua korban dengan nada sedih.
Di jelaskan Hamdani, bahwa putrinya langsung di tanya dan mengaku bahwa telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku saat berada di dalam rumah kosnya.
“Saya sangat kaget dan sedih setelah tau peristiwa itu, karena putri saya mengaku telah di lecehkan dan di setubuhi pelaku tanpa kenal belas kasihan, padahal anaknya masih di bawah umur.” Ungkapnya kepada awak media dengan kata terbata-bata menahan rasa sedihnya.
Sampai saat ini korban masih nampak trauma dan takut untuk keluar rumah, akibat kejadian yang menimpanya. Kami berharap kepada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi khususnya bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera menangkap pelakunya, karena khawatir akan ada korban lainnya.
“Yang saya ketahui pelaku masih berjualan obat-obatan terlarang dengan berkedok warung kelontong, dan saya takut pelaku akan melarikan diri.” Pungkasnya dengan penuh harap.
(D/Red)