Berkedok Toko Kosmetik Di Mekarmukti Bekasi Diduga Jual Obat Terlarang, APH Di Minta Segera Tindak

BEKASI |infokeadilan.com – Toko Obat Keras Golongan G berkedok toko kosmetik kembali marak beroperasi di Kabupaten Bekasi. Salah satunya berlokasi di Desa Mekarmukti, Kampunh Blok Asem Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi yang jaraknya tak jauh dari Mapolres Bekasi.

Toko obat tersebut ternyata masih berkedok toko kosmetik namun setelah tim melakukan investigasi mendapatkan satu temuan bahwa toko tersebut menjual obat obatan keras jenis G yang diduga ilegal dan tidak dilengkapi resep dokter untuk membelinya.

Foto : Obat terlarang jenis G yang di jual

Menyikapi kembali maraknya peredaran obat obatan terlarang tersebut salah satu anggota LSM memberikan statement keras.

“Logika aja biasanya obat obatan jenis G itu tidak jauh dari markas APH (Aparat Penegak Hukum). Ayolah semua sudah terlihat tidak bisa ditutup tutupi, ayo kita bangun semangat muda kita generasi generasi bangsa. Selamatkan anak anak kita dari obat obatan yang mengandung toxic yang berbahaya toh juga dampak dari konsumsi obat tersebut sudah terlihat, saya menduga dengan maraknya tawuran, bulying dan melawan sama orang tua akibat dari konsumsi obat tersebut,” Ungkapnya, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya dampak buruk dari dijual bebasnya obat-obatan tersebut mulai terasa. Terlihat pengaruh suramnya untuk masa depan anak-anak penerus bangsa. Salah satunya anak -anak muda sekarang yang sering terlibat perkelahian dan tawuran yang diduga setelah mengkonsumsi obat-obatan keras yang bergolongan G ini.

 

 

•Tim

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI