BANDUNG | INFOKEADILAN.COM | Polsek Antapani Polrestabes Bandung gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 23 titik lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Selasa (2/5/2023)
Dalam konferensi pers yang di gelar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi. S menerangkan, “Pelaku tindak kejahatan Curanmor yang di amankan oleh pihak Kepolisian tersebut berjumlah 5 orang yang berinisial SM, AR, YP, RR dan AM. Para pelaku tindak kejahatan Curanmor ini di duga sering beraksi di 7 titik lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Adapun semua barang bukti semua sudah di amankan oleh pihak Kepolisian”,Ucapnya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Bandung Budi. S menjelaskan modus dari para pelaku tindak kejahatan Curanmor tersebut adalah dengan berkeliling di wilayah komplek perumahan dan jalan raya dengan mengendarai sepeda motor memakai salah satu atribut ojek online.
“Aksi para pelaku tersebut apabila melihat motor yang sedang terpakir dan terlihat konci kontaknya masih dalam keadaan tergantung atau dengan menggunakan Konci T. Dari 5 tersangka pelaku tindak kejahatan Curanmor tersebut ada salah satu tersangka yang pernah dipenjara dengan kasus yang sama”, Ungkapnya.
“Salah satu pelaku berinisial YP ketika coba di konfirmasi awak media mengatakan, awal mula pengungkapan kasus Curanmor tersebut terkuak yaitu dengan adanya laporan Polisi atas nama Rekna Ayu Regina pada tanggal 20 April 2023. Peristiwa kejadian pencurian tersebut pada tanggal 15 April 2023 sekitar jam 13 : 06 di sebuah toko Prima Fresma Jl Jatihandap RT 001/012 Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandala Jati Kota Bandung. Motifnya adalah dengan cara berpura – pura menolong orang yang terjatuh dari motor, YP bertugas menolong pengendara yang jatuh tersebut sedangkan SM membawa motornya dengan langsung kabur,” Pungkas YP.
Dan untuk penangkapan tersangka yang berinisial YP itu sendiri oleh pihak Kepolisian yaitu pada tanggal 19 April 2023, yang selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengembangan. Setelah di lakukan pengembangan ternyata tindak kejahatan yang di lakukan oleh para pelaku tersebut sudah di lakukanya di banyak tempat lain.
“Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat secara umum agar selalu tetap waspada dan berhati – hati dalam kondisi dan situasi apapun” tutup Kapolrestabes Bandung Budi. S.
(Uchok. M)