Berusaha Kabur Saat Di Tangkap, Pelaku Perampokan Di Kelurahan Sarirejo Di Beri Tindakan Tegas Terukur

MEDAN | INFOKEADILAN.COM | Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos, MH, menyampaikan, diduga pelaku bernama Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai Gg India Kelurahan Sarirejo telah diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis tanggal 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 wib. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan”, Ucap Kompol Yayang Rizki Kapolsek Medan Baru, Kamis (18/1/2024)

Lebih jauh Kapolsek mengungkapkan, sesampainya di Jl Perjuangan, pelaku mengancam korban dengan menggunakan paving block dan mengambil handphone serta sepeda motor milik korban, dan kerugian ditaksir sebesar Rp. 11.000.000.

“Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru, dan selanjutnya laporan korban ditindak lanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di Jalan Karya Lestari Gg Buntu kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia,” Ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, saat melakukan penangkapan pelaku, personel memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki pelaku, karena berusaha untuk melarikan diri pada saat akan ditangkap.” Terangnya

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban”, Jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menambahkan pelaku terdapat 3 Laporan Pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru.

“Ada 3 Laporan Pengaduan (LP) di Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 2023.

Lalu untuk laporan pengaduan yang kedua, sambung Kapolsek, pelaku Siwa Linggam alias Balu terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat tanggal 29 september 2023 pukul 06.30 wib.

“Dan yang terakhir, laporan pengaduan (LP) terkait kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib dengan korban Ryan Eko Wahyudi”, Tutupnya.

 

•Red/Tim