BKPSDM Berikan Teguran Terkait Temuan Dugaan Hanya 1 ASN yang Jalankan WFH Di Disperindagkop UKM

KARAWANG |Infokeadilan.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM, Jajang Jaenudin S.STP., MM., QRMP., pada Jum’at (10/4/2026).

Tim pengecekan menyusuri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Puskesmas menggunakan sepeda motor sejak pagi hari, guna memastikan kedisiplinan dan efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara.

Secara umum, penerapan sistem kerja di sebagian besar OPD dinilai sudah berjalan sesuai ketentuan. Namun, temuan unik ditemukan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Karawang.

Ironisnya, dari total 163 ASN yang bertugas di dinas tersebut, tercatat diduga hanya satu orang yang melaksanakan WFH. Sidak ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas, yakni Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tahun 2026 serta SE Menteri PAN-RB No. 3 Tahun 202

Kepala BPKPSDM Karawang Jajang Jajang Jaenudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengecek kehadiran fisik, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun pegawai bekerja dari rumah.

“Kita tidak hanya mengecek kehadiran WFH-WFO, tapi juga memastikan pelayanan tetap berjalan meski WFH,” ujarnya kepada media saat di hubungi, Sabtu (11/4/2026)

“Masih tahap adaptasi kang.. masih perlu pembiasaan.. mudah mudahan WFH berikutnya bisa menyesuaikan, karena pola kerja dan mekanisme kerjanya juga perlu menyesuaikan.” jelasnya.

Terkait dengan temuan ketidaksesuaian yang mungkin ditemukan, BKPSDM telah menyiapkan langkah tegas. Saat ini, sanksi awal yang diberikan berupa teguran lisan maupun tulisan sebagai pembinaan.

Namun, pihaknya juga menegaskan jika pelanggaran terulang, sanksi akan ditingkatkan.

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI