Thursday, July 10, 2025
Google search engine

Bupati Karawang Teken Pakta Integritas Antikorupsi Disaksikan KPK Dan Gubernur Jabar

BANDUNG |infokeadilan.com – Komitmen Pemberantasan Korupsi diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Rabu, 4/6/2025 di Gedung Pakuan, Bandung.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE yang didampingi Ketua DPRD H Endang Sodikin, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Inspektorat Asip Suhendar turut serta dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Laksanakan Promosi Rotasi Mutasi Sekaligus Lantik Puluhan Pejabat Di Lingkungan Pemkab

Dalam pernyataannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membacakan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD bahwa seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama.

“Dalam hal ini seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui lima poin utama, yakni menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel. Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.” Tegasnya Kang Dedi Mulyadi.

“Memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat. Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta terakhir bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.” Tandasnya.

Berita Lainnya  Pemkab Bersama DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perubahan KU-APBD Dan PPAS 2025

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk tanggungjawab moral dan hukum yang harus di emban oleh para Kepala Daerah.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus diemban oleh para Kepala Daerah. Dan hari ini adalah komitmen antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.” Terangnya.

“Jadi ada penandatanganan pakta integritas untuk komitmen antikorupsi seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat beserta ketua DPRD-nya. Langsung disaksikan oleh Gubernur, juga dari KPK dan BPKP.” Pungkasnya.

Berita Lainnya  68 Pejabat Pemkab Karawang Dilantik Bupati Di Ruang Terbuka, Ketua DPRD : Saya Apresiasi, Ini Bukan Simbolik, Pelayanan Publik Harus Bisa Menjangkau Seluruh Lapisan Masyarakat

 

•Red

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru