KARAWANG |infokeadilan.com – Plt Camat Batujaya Kabupaten Karawang, Agus Somantri, gelar rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Kopdes Merah Putih untuk 10 desa seKecamatan Batujaya, Jum’at (23/5/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, seluruh Kepala Desa seKecamatan Batujaya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, para pendamping desa, Karang Taruna, serta undangan lainnya.
“Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.” Ucap Camat dalam sambutannya.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan memberikan arahan dan dukungan penuh terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang strategis.” Terangnya.
“Adapun hasil dari Musdesus yaitu disepakati pendiriannya, dengan anggota koperasi terdiri dari masyarakat masing masing Desa. Pengurus dan pengawas sudah dibentuk. Untuk permodalan bersumber dari DD, APBD, APBN, dan sumber pendanaan Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib serta administrasi legalitas akan dibahas kembali secara intern.” Tandas Agus kepada peserta rapat.
Musdes ini menandai keseriusan Desa dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui wadah koperasi.
Pihaknya berharap dengan adanya koperasi tersebut para pengurus dapat menjalankan tugasnya benar-benar aktif, sehat secara kelembagaan, dan mampu menjawab kebutuhan real masyarakat desa serta dapat menjadi pendorong potensi usaha usaha berkelanjutan.
“Dengan semangat gotong royong, partisipasi warga, dan dukungan lintas sektor, program nasional Kopdes merah putih ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.“Pungkasnya.
•Fai