BEKASI| INFOKEADILAN.COM | Bertempat di Hotel Ibis Cikarang Baru Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur gelar rapat Musrenbang Kecamatan Cikarang Timur dengan tema Peningkatan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Konektivitas Wilayah Berkelanjutan tersebut dihadiri langsung oleh Camat, Bapedda, Kapolsek, Koramil, Kepala Desa seKecamatan Cikarang Timur dan segenap elemen masyarakat, Selasa (30/01/2024)
Musrenbang Kecamatan di laksanakan setahun sekali dengan tujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pembangunan insprastruktur desa untuk usulan APBD di tahun 2025.
Foto : Camat Cikarang Timur Ropi ST saat sambutan dalam rapat Musrenbang
Camat Cikarang timur Ropi ST menyampaikan, bahwa dari 199 usulan dari 7 desa dan 1 Kelurahan sekitar 56 titik yang sudah di realisasi.
“Dari beberapa usulan masyarakat dari hasil musdus dan musdes Alhamdulillah banyak yang di realisasi Kecamatan Cikarang Timur 56 titik yang sudah di realisasi dari 199 usulan dari 7 desa dan 1 Kelurahan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas realisasi pembangunan yang sudah di alokasikan untuk anggaran APBD di tahun 2024 untuk manfaat demi kepentingan masyarakat banyak seperti bantuan sosial, untuk masyarakat tidak mampu dalam bentuk Rumah Layak Huni (Rulahu) sebanyak 20 unit di desa Cipayung.” Ucapnya
“Saya yang mewakili masyarakat merasa rapat kali ini sangat di sayangkan, karena tidak ada satupun anggota dewan yang hadir di saat musrembang Kecamatan. Bagaimana mau mengusulkan kegiatan, dewan nya saja tidak hadir, padahal perwakilan masyarakat untuk menampung aspirasi dari masyarakat.” Pungkasnya dengan nada kecewa.
•Wan/Red