KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Direktur Utama LBH Arya Mandalika Hendra Supriatna, SH.MH melaporkan pejabat Dinas PUPR Karawang ke Polda Jabar terkait ambrolnya jembatan yang baru dibangun, yang berlokasi di dusun Lampean Desa Kedawung Kecamatan Lemah Abang Karawang.
Hendra mengatakan, hari ini kami dari kantor hukum Arya Mandalika melaporkan pejabat Dinas PUPR Karawang berinisial DA dan CP ke Polda Jabar.
“Kami menduga ada indikasi korupsi di proyek jembatan yang dikerjakan oleh CV. Mitra Unggul Sejahtera, kenapa bisa terjadi jembatan yang baru beres di bangun sekitar beberapa hari namun sudah roboh dan patah, ini penuh dengan misteri,”ungkapnya, Rabu (12/7/2023)
Hendra mendesak Polda Jabar segera memeriksa pejabat Dinas PUPR Karawang tersebut dan jika terbukti ada praktek korupsi pada proyek jembatan tersebut segera tangkap dan penjarakan,”tegasnya.
(Ltf/Bodong)