Friday, February 7, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalCurhatan Mantan Sekdes Dawuan Barat Kanthi Dituangkan Lewat Surat Terbuka

Curhatan Mantan Sekdes Dawuan Barat Kanthi Dituangkan Lewat Surat Terbuka

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Diketahui, Kanthi Rahayu di laporkan oleh seseorang bernama Juristo Patoha Tampubolon SH., dengan Nomor Laporan : LP/B/936/VII/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tertanggal 16 Juli 2021 karena diduga telah melakukan Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat Palsu pada tanggal 8 Agustus 2019 di Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

Dalam tulisan tersebut tertera nama – nama orang penting di Indonesa, bahkan di tujukan yang paling utama yakni
Kepada Yth Bp. Presiden RI.

Karawang, 15 Mei 2023.

Kepada Yth Bp. Presiden RI, Bp. Gubernur, ibu Bupati kab. Karawang, Bp Kapolri, Bp. Kemendes, Bp. Kemendikbud & komisi I DPR, Bp. Kapolda Jawa Barat, Bp. Kapolres Karawang.

Assalamu’alaikum wr.wb…

Perkenalkan nama saya Kanthi Rahayu mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang yang saat ini sedang tersandung kasus hukum bahkan satu minggu ini sedang menjalani tahanan di Lapas II Karawang dengan sangkaan Pasal 263 ayat 1 dan 2 (membuat dan menggunakan surat palsu).

Saya merasa di kriminalisasi karena atas surat keterangan kematian yang saya tanda tangani atas nama Usni binti Tasan di tahun 2016 di mana pada saat itu saya masih menjabat sebagai Sekdes Dawuan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Selaku Sekretaris Desa saya hanya melayani masyarakat dan menjalankan tupoksi saya karena pada saat itu tugas sesuai Kepala Desa sedang tidak ada di tempat.
Tepat di hari ini 15 Mei 2023 saya sudah satu minggu menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Karawang. Dan akan menjalani sidang pertama dengan agenda dakwaan secara online.
Maaf. untuk itu saya meminta kepada rekan” guru PAUD khususnya. PAUD cempaka II Desa Dawuan Barat, para wali murid dan anak” didik saya serta kepada ibu kepala sekolah, rekan” guru SDN Dawuan Tengah II, wali murid dan anak” didik saya khususnya kelas 3 B karena dengan kasus ini sehingga saya tidak bisa menjalankan kewajiban saya sebagai guru.
Saya mohon do’a dari semuanya agar mendapat keadilan.

Dengan Surat ini khususnya kepada
Bp. Presiden Joko widodo, Bp. kapolri,
Bp. Menteri kementrian pesa, Bp. Menteri Penchichikan dan kebudayaan dan ketua komisi DPRAI BP. Saiful Huda saya mohon bantuan agar saya mendapatkan keadilan yang seadil – adilnya.

Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan” PPDI, APDESI, Guru” PAUD, GURU” SD, PGRI, masyarakat Desa Dawuan Barat, PKK, kader Posyandu dan semua rekan yang telah memberikan suport kepada saya sejak Saya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 07 Januari 2021
Lapas kelas II A karawang

Kanthi Rahayu, S.Pd.

Surat tersebut di bacakan oleh Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Aan Karyanto di depan kantor Bupati Karawang Senin (15/5/2023).

(Ltf/Bodong)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments