KARAWANG |Infokeadilan.com – Polemik usulan parkir gratis di RSUD Karawang yang kemudian merembet ke isu dugaan ijon pokir anggota dewan kembali menuai kritik tajam. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun), menyoroti lemahnya komunikasi yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karawang dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut Askun, persoalan ini seharusnya tidak memanas hingga terjadi demonstrasi, apabila para wakil rakyat memiliki sensitivitas dan respons yang baik terhadap publik.
“Saya nilai gaya komunikasi para pimpinan DPRD Karawang saat ini buruk. Apa sih susahnya mereka komunikasi dengan rakyat. Padahal itu kan seharusnya jadi kerjaan mereka (menyerap aspirasi masyarakat),” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/4/2026).
Ia menilai, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ormas GMPI seharusnya tidak perlu terjadi jika sebelumnya surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan ditanggapi dengan serius, bukan justru diabaikan.
Lebih jauh, Askun menilai sikap para wakil rakyat saat ini terkesan seperti peribahasa “kacang lupa kulitnya”. Dimana saat masa pencalonan, mereka begitu giat mencari simpati, namun setelah terpilih justru bersikap acuh tak acuh.
“Jadi mereka ini terkesan seperti lacur pada saat Pileg. Segala cara dilakukan untuk mendapat simpati dan dukungan masyarakat. Tetapi ketika sudah jadi anggota dewan, malah mendadak ‘budeg’ saat ada mendapat keluhan dari masyarakat,” sindirnya pedas.
Pengamat menegaskan, penyelesaian masalah ini seharusnya menjadi tanggung jawab utama pimpinan DPRD, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, hingga Ketua Komisi dan Fraksi.
“Inget !, kalian itu sekarang bisa duduk manis di ruangan AC karena dipilih rakyat. Jika kalian abai terhadap aspirasi rakyat, terus apa yang sedang kalian perjuangkan?. Jika komunikasi saja sulit, ini akan menjadi catatan penting bagi masyarakat bahwa di Pileg berikutnya kalian tidak perlu dipilih lagi,” tegasnya.
Secara kronologis, Askun memaparkan bahwa akar masalah ini bermula dari kebijakan layanan parkir berlangganan sebagai syarat uji KIR yang sebelumnya dinilainya sebagai pungutan liar karena belum memiliki payung hukum yang jelas.
Kemudian muncul usulan penggratisan parkir RSUD Karawang yang memicu pro-kontra, hingga akhirnya bergeser menjadi wacana efisiensi gaji dan pokir anggota dewan. Sayangnya, dalam perjalanan isu tersebut, DPRD dinilai mangkir dan tidak tegas mengambil sikap.
“Ya dari mulai masalah KIR, parkir, pokir hingga sikap mangkir DPRD Karawang. Ini semua berawal dari persoalan gaya komunikasi buruk para pimpinan DPRD Karawang,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Askun mengutip sindiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.
“Ya, bener kata KDM. Saat belum jadi (belum menjabat), orang gila saja ditanya untuk mendapatkan simpati dan dukungan. Tetapi ketika sudah menjadi pejabat, ditanya jiga nu gelo (ditanya seperti orang gila karena tidak pernah menjawab),” tutup Askun.***

