KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Ratusan warga lakukan aksi didepan kantor Bupati Karawang menolak perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Aksi kali ini dengan simbol buang sampah di depan gerbang Pemkab Karawang mewarnai ratusan aksi pengunjuk rasa, Selasa (6/2/2024)
Soleh selaku koordinator aksi mengatakan, ratusan warga Wancimekar mendatangi kantor Pemkab Karawang untuk menyampaikan aspirasiny menolak perluasan TPA Jalupang dan pengelolaan sampahnya yang disinyalir buruk.
“Warga Wancimekar sangat merasakan dampak buruk adanya TPA Jalupang, ada sekitar 12.000 Ton sampah dikirim ke Jalupang yang mengganggu kenyamanan warga, sawah-sawah warga rusak terkena air limbah sambah, belum lagi banyak warga yang terserang penyakit pernapasan karena adanya polusi udara dan bau menyengat sampah sangat menggangu.” Ucapnya.
Foto : Ratusan warga desa Wancimekar saat aksi di depan kantor Pemkab Karawang
“Pemkab Karawang jangan memperluas TPA Jalupang, perluaslah lapangan pekerjaan untuk masyarakat, batalkan rencana perluasan TPA Jalupang.” Tandasnya
“Dalam aksi unjuk rasa ini pun kami mempertanyakan ke Pemkab Karawang terkait kompensasi untuk warga Desa Wancimekar sesuai dengan TPA di daerah lain, karena hingga saat ini kami belum menerima kompensasi, disini kami menuntut keadilan.” Tegasnya.
•Red