Berita  

Di Duga Ada Main Curang, Proyek Pembangunan Jembatan Di Cibuaya Akan Di Laporkan

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Menindak lanjuti perihal pemberitaan awal terkait proyek pembangunan jembatan yang di kerjakan oleh CV Payung Agung tepatnya di Dusun Kalidung I RT 04/02 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya dengan volume Panjang 20,00 M²  Lebar 1,80 M² yang bersumber dari dana APBD Karawang Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 189.631.000, terkesan asal jadi, pasalnya dari hasil temuan awak media infokeadilan.com di lokasi proyek tersebut, nampak jelas adanya retakan-retakan pada tembok penahan tanah atau pondasi bawah pada sisi bagian kanan dalam. Namun sangat di sayangkan hingga saat ini tidak ada tindakan serius dari pihak pengawas dinas PUPR untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut, Selasa (18/7/2023)

Dengan adanya kejadian tersebut membuat geram aktifis muda karawang yang sekaligus merangkap sebagai Pimred di salah satu media online kobra 86.net Putra Agustian SH atau yang akrab di sapa bang kobra, mengungkapkan, ” Dinas PUPR dalam hal ini tentunya bidang jalan dan jembatan, ketika munculnya pemberitaan segera melakukan kroscek secara menyeluruh terhadap proyek jembatan tersebut melalui pengawasnya, misalkan ada temuan kesalahan dari perencanaan berarti harus di evaluasi, karena di khawatirkan, proyek yang menelan anggaran cukup besar tersebut tidak memenuhi standar yang sudah tetapkan dari pihak pemerintah,”ucapnya.

Semua bukti-bukti dari rekaman + foto perihal proyek pembangunan jembatan tersebut semua ada. Kalaupun pihak terkait diam, berarti akan saya laporkan semuanya ke pihak APH, baik dari pihak pemborong, dan bidang pengawasan serta mandor lapangan, karena itu sudah jelas penyimpangannya.
Harusnya pihak PUPR lebih sigap menanggapinya, jangan diam saja. Kemudian di evaluasi dulu pekerjaannya dan setelah di evaluasi lalu di benahi baru di lanjutkan kembali proses pengerjaanya,” tandasnya.

(D’Sukarya)