KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Adanya dugaan penggunaan dokumen palsu oleh PT. Adhi Persada Gedung (APG) dan dugaan persekongkolan lelang proyek RSUD Rengasdengklok yang nilainya mencapai Rp. 219 Milyar Masyarakat Anti Mafia Anggaran Negara (MAMAN) mendatangi kantor Bupati Karawang.
Kedatangan MAMAN bersama dengan LBH Arya Mandalika, LSM KPMP, dan LSM GMBI ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Wahyu beserta jajaran di ruang rapat Sekretaris Daerah, di gedung Plaza Pemda Karawang, Kamis (24/8/2023)
Saat ditemui usai rapat dengar pendapat, Koordinator MAMAN, Hendra Supriatna SH., MH., yang juga merupakan Dirut LBH Arya Mandalika mengatakan, kedatangan MAMAN untuk meminta Bupati Karawang agar membatalkan PT. APG sebagai pemenang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Proklamasi.
“Kami menduga PT. APG menggunakan dokumen palsu dalam proses lelang tender RSUD Rengasdengklok Karawang. Sehingga kami meminta Bupati untuk membatalkannya,” tegas Hendra kepada awak media
“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, ini harus diambil langkah hukum, agar menjadi perhatian bagi penyelenggara negara.” Tandasnya.
Menurutnya, poin utama pertemuan itu, bahwa pihaknya meminta Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengevaluasi ulang tender RSUD Proklamasi.
“Kami menemukan dokumen-dokumen yang di duga palsu yang di miliki PT. Adhi Persada Gedung. Bahwa akan dilakukan pertemuan ulang bersama PA, Pokja, PPK dan Kepala Dinas sebagai kuasa anggaran bila perlu Bupati juga hadir, karena ini penting menyangkut hajat hidup masyarakat di Kabupaten Karawang, yaitu salah satunya Rumah Sakit Rengasdengklok.” Tegasnya.
“Jika sampai nanti dibangun tapi ternyata mangkrak, nah itu yang kami khawatirkan, maka kami meminta agar tender ini di batalkan dan kemudian dilakukan tender ulang, batas waktunya sampai kami melakukan pertemuan dulu.” Tutupnya
(Lutfi)