KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang saat ini terus melaksanakan pemerataan program pembangunan dari berbagai aspek. Salah satunya melalui proyek penurapan jalan yang saat ini sedang di laksanakan di Jalan KW 9 Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. Aqila Putri Berlian sebagai pihak pelaksana proyek.
Namun sangat disayangkan, di duga demi bisa meraup keuntungan yang lebih besar di sinyalir dalam proses pengerjaannya diduga telah terjadi banyak kecurangan yang dilakukan oleh pihak CV tersebut.
Seiring berjalannya pelaksanaan proyek penurapan jalan yang terkesan lamban tersebut diduga berdampak pada sebuah jalan rabat beton yang belum lama dibangun, sehingga diduga akibat lalu lalang kendaraan bermuatan material untuk proyek yang tengah dikerjakan itu membuat jalan rabat beton yang dilalui tersebut kini mengalami patah pinggir. Senin (2/10/2023).
Dengan adanya kejadian tersebut, sehingga membuat geram warga sekitar, khususnya dari para pengguna jalan KW 9 tepatnya di wilayah Kelurahan Tunggakjati Seperti yang dikatakan HS (inisial), menurutnya pihak pelaksana dari CV. Aqila Putri Berlian harus bertanggungjawab
“Pihak mandor pelaksana CV. Aqila Putri Berlian harus bertanggungjawab atas kerusakan berupa retakan yang cukup lumayan besar pada samping cor beton yang belum lama di bangun itu, itu kan akibat dari lalu-lalang mobil pengangkut bahan matrial yang bermuatan sangat berat,” ungkap HS kepada awak media.
“Sebagai pengguna jalan KW 9 saya berharap ada teguran keras ke pihak mandor pelaksana dan pemilik CV. Bahkan bila perlu pihak dinas untuk meminta ada perbaikan kembali terkait retakan cor beton yang diduga di akibatkan dengan lalu-lalang nya mobil pengangkut bahan matrial,” tandanya.
Menurutnya, para pengguna jalan KW 9 merasa sangat dirugikan, karena mereka menunggu pembangunan jalan tersebut sangat lama, giliran sudah jadi malah rusak lagi.
Kami menunggu pembangunan jalan itu sangat lama. Masa setelah di bangun belum genap 2 tahun sudah rusak,” Pungkasnya dengan nada kesal.
Sementara itu di tempat terpusah, menanggapi perihal rusaknya jalan cor beton tersebut membuat gemas Suhanta yang merupakan Ketua Umum dari LSM LIDIK Karawang.
“Sudah pekerjaannya amburadul dan asal jadi, ditambah lagi dengan merusak fasilitas jalan umum. Pastinya sudah sangat merugikan,” Jelas Suhanta.
Suhanta menambahkan, bahwa dari narasumber yang dirinya terima mengenai penurapan jalan KW 9, mirisnya pekerjaan tersebut sudah lebih dari seminggu molor tidak ada yang kerja.
Yang jadi pertanyaan saya itu pengawas dinas bidang jalan kemana? masa terima gaji buta doank tapi kerja gak becus. Saya berharap, atas nama CV. Aqila Putri Berlian ada evaluasi secara faktual, bila diperlukan, masukan dalam daptar hitam” Tegasnya.
Lebih jauh Suhanta menegaskan,“Kami dari LSM LIDIK sudah menyurati pihak BPKP Bandung agar dengan segera melakukan evaluasi secara faktual perihal pekerjaannya CV. Aqila Putri Berlian. Dan untuk bukti-bukti kecurangan yang dilakukan dengan dugaan menggarong volume ketinggian sudah saya lampirkan semuanya sabagai bahan bukti laporan. Tinggal tunggu saja jawabannya seperti apa dari pihak BPKP jabar. Dan mengenai jalan cor beton yang mengalami patah pinggir.saya berharap pihak kontraktor berkoordinasi dengan pihak dinas bidang jalan agar dengan segera memperbaikinya.l, jangan nunggu viral baru bergerak,” Tutupnya.
(Red)