Friday, February 7, 2025
Google search engine
HomeBeritaDi Duga Bacaleg Dapil I Dari Partai Nasdem Sosialisasikan Program Bantuan PIP...

Di Duga Bacaleg Dapil I Dari Partai Nasdem Sosialisasikan Program Bantuan PIP Kepada Masyarakat

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan pemerintah pusat melalui dinas terkait yang di salurkan ke tiap sekolah tingkat dasar hingga menengah bagi siswa yang kurang mampu, namun sayang diduga program bantuan sosial PIP tersebut diklaim salah satu partai politik. Padahal bantuan PIP ini merupakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat melalui dinas terkait ke sekolah untuk siswa kurang mampu.

Tetapi Ironisnya di Kabupaten Karawang justru program bantuan sosial PIP itu disebutkan bahwasanya bantuan ini merupakan bantuan salah satu aspirasi dari anggota DPR RI asal salah satu partai yang secara langsung mensosialisasikan kepada masyarakat.

Hasil pantauan awak media di lapangan menemukan bahwa ada salah satu partai yang di duga mensosialisasikan program bantuan tersebut kepada puluhan warga, tepatnya di wilayah Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Senin (16/10/2023)

Dian Fahrud jaman salah satu Bacaleg Dapil I dari partai Nasdem dalam sambutanya menyampaikan bahwa program PIP/BSPS tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui salah satu anggota DPR RI dari partai Nasdem.

“Alhamdulilah, hari ini kita bisa menyerahkan langsung  Program Indonesia Pintar (PIP) dan BSPS atau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu).” Ucapnya.

Dikatakan Dian bahwa menurutnya, dulu di  Kelurahan Mekarjati ada 900 rumah tidak layak huni, dan dalam setahun bantuan dari Pemda dan dari Dana Kelurahan (Dakel) hanya 2 unit dalam satu tahun. Jadi kalau 900 rumah di bagi dua, berapa puluh tahun bisa beres.” Ujarnya.

“Alhamdulillah, kini kita dapat bantuan dari kang Saan, dalam satu tahun kita sudah mendapatkan 20 rumah, sekarang sudah dua tahun menjadi 45 unit rumah, di tambah pada tahun ini di beri Program Indonesia Pintar (PIP).

Lebih lanjut Dian memaparkan bahwa menurutnya,” dulu satu sekolah SD mendapat program PIP tersebut hanya 25 siswa. Namun waktu kita kumpulan dulu, yang 25 penerima manfaat tersebut ternyata di tolak. kalau sekarang di kumpulkan seperti ini, karena di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, kenapa ?  kalau tahun sebelumnya di kolektifkan lewat pihak sekolah, tapi di tahun ini tidak bisa lewat sekolah, jadi harus yang bersangkutan datang langsung ke Bank, khususnya Bank BRI, yang nanti ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah punya nomer rekeningnya bisa datang ke Bank BRI untuk membuat buku tabungannya, jadi uangnya langsung di transfer ke rekening tersebut.” Ungkapnya.

Terlepas daripada itu pihaknya juga menjelaskan perihal program bantuan PIP kepada masyarakat.

“Kenapa hari ini di kumpulkan ? supaya tau mekanismenya dan bagaimana cara mencairkannya. Memang ini bantuan dari pemerintah pusat melalui kang Saan.” Tandasnya.

Di tempat terpisah, menanggapi adanya hal tersebut salah satu anggota DPRD Karawang H. Toto Suripto dari Fraksi PDI Perjuangan membenarkan terkait adanya penggunaan program bantuan PIP tersebut yang diduga jadi ajang kampanye partai politik.

“Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik atau mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.” Pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Natala Sumedha menyampaikan, mengenai praktek yang diduga kampanye partai tersebut dengan melakukan sosialisasi door to door ke rumah warga atau di depan masyarakat dengan menawarkan bantuan PIP yang kemudian para kader partai juga membagikan stiker calon anggota legislatif partai tersebut membuatnya kecewa dan sangat menyesalkan atas adanya tindakan yang diduga terlalu jor-joran dengan mengklaim bahwa bantuan PIP tersebut sebagai salah satu bantuan aspirasi.

“Kami sangat menyesalkan atas adanya tindakan tersebut yang diduga terlalu jor-joran dengan mengklaim bantuan PIP sebagai salah satu bantuan aspirasinya.

Pasalnya, kata Natala, bantuan PIP ini merupakan program bantuan sosial kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Sosial.” Bebernya.

“PIP adalah program pemerintah. PDI Perjuangan saja tidak mengklaim kalau itu program kita, karena itu program pemerintah.” Tegasnya

Di tempat terpisah menanggapi banyaknya bantuan PIP yang di duga di manfaatkan untuk kampanye, salah seorang Kepala sekolah Ketika dihubungi awak media melalu jaringan selulernya menyampaikan, bahwa sesuai dengan perintah dari Pak Kadisdikpora dan Kabid, pembagian PIP itu tidak boleh di bagikan di rumah caleg tertentu, tetapi pembagian PIP itu harus di sekolah yang di laksanakan oleh guru-guru dan Kepseknya.” Tutupnya.

 

(Tim/Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments