KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Warga Kecamatan Tirtamulya Karawang di hebohkan adanya kejadian pencabulan yang menimpa kepada dua orang siswi Sekolah Dasar yang di lakukan oleh remaja 15 tahun.
Menurut keterangan salah seorang saksi di lapangan membenarkan,” bahwa di tempatnya telah terjadi kasus pencabulan yang menimpa dua orang siswi Sekolah Dasar yang terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 10:00 Wib. Korban masih berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Pelakunya itu sendiri adalah tetangga korban, Dan di duga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, bahkan itu sudah di lakukan berkali-kali,” ucapnya kepada awak media, Senin (3/7/2023)
“Menurutnya kronologis kejadian peristiwa itu pada saat korban sedang main bareng, kemudian di panggil oleh pelaku dan di bawa ke rumah kosong, setelah masuk ke dalam lalu pintunya di kunci dan kuncinya di pegang oleh pelaku. Dan setau saya pelaku juga banyak catatan negatifnya di kampung”, bebernya.
“Satu orang koban adalah anak yatim pak, atas kejadian yang menimpa korban tersebut, kini keluarga korban masih shok, pak”, pungkasnya.
Pelaku dapat di amankan di rumah saudaranya. Di khawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan akhirnya pelaku di serahkan kepihak berwajib, dan kini kasusnya sudah di tangani oleh pihak kepolisian.
(Ltf/Bodong)