Diduga Nipu Hingga Miliaran Rupiah, Oknum Pegawai Dishub Karawang Tak Bisa Dihubungi

Dok. Istimewa

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Toto Mugiarto (60) salah seorang karyawan swasta asal Kampung Mekarjaya RT 002/003 Cikampek Utara, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang diduga kena tipu oleh oknum yang mengaku berkerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang berinisial JJ.

Kepada wartawan Toto Mugiarto menuturkan kronologis awal terkait permasalahan yang menimpa dirinya tersebut, Kamis (4/5/2023).

Diceritakannya, JJ terduga pelaku menjanjikan kepada korban (Toto Mugiarto), bahwa ia bisa mengakses (memasukan) anaknya menjadi Bintara Polri pada 2022 silam.

Lalu kemudian JJ memperkenalkan Toto kepada seorang ibu-ibu inisial DLN yang mengaku memiliki akses ke Polda dan Mabes Polri guna memasukan anaknya menjadi Bintara.

Untuk meloloskan sang anak, ia pun harus merogoh kocek hingga Rp. 1 miliar 650 juta agar anaknya masuk Bintara Polri, namun angan angan itu hanya isapan jempol (hasilnya nihil).

Merasa dibohongi, Toto Mugiarto dan sang istri (Martuti) didampingi Ketua PWRI DPC Karawang Yendri Vilamonia yang juga Panglima DPP LSM Macan Citarum indonesia, melaporkan JJ dan DLN ke Polres Karawang pada 04 April 2023 Maret , dan diterima dengan nomor STT LP/B/679/V/2023/SPKT. Polres Karawang/Polda Jabar.

“ berawal dari keinginan saya untuk memasukan anak menjadi Bintara Polri. Keinginan tersebut di sambut oleh teman saya berinisial JJ yang mengaku dapat memasukan anaknya menjadi bintara,” kata Toto.

“JJ lalu memperkenalkan DLN untuk memasukan anaknya ke Bintara Polri karena memiliki akses ke Polda maupun ke Mabes Polri. Untuk lulus dibutuhkan biaya Rp 350.000.000. Biaya tersebut saya sepakati dengan memberikan uang sebesar Rp350.000.000,” ungkapnya lagi.

Ternyata lanjut Toto, DLN terus meminta biaya agar anaknya dapat masuk Bintara Polri. Dengan bermacam macam dalih DLN terus meminta biaya hingga mencapai 1 milyar 650 juta Rupiah.

“Dan saat ini JJ dan DLN tidak dapat dihubungi,” sesalnya.

Ia pun berharap kasus ini cepat di tangani dan para pelaku dapat ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami merasa telah ditipu, dan kami menuntut agar uang kami dikembalikan oleh pelaku,” pungkasnya.

Terpisah, Denni Dollar, Ketua Umum LSM Macan Citarum indonesia menghimbau agar Polres Karawang segera menindak lanjuti kejadian yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng institusi negara tersebut. (Red)