KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Penurapan tersier Dusun Tegalkoneng RT 02/13 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat di duga di kerjakan asal jadi, pasalnya pantauan awak media di lokasi proyek pengerjaan terlihat batu hanya sebatas di susun di atas tanah yang di ratakan tanpa di gali terlebih dahulu sebagai dasar pondasi penopang atau penguat.
Program yang di kerjakan oleh CV Maju Bangkit yang bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp 189.190.000 dengan Volum Panjang :2×212,5 M Tinggi ; 0,70 M No Kontrak 027.2/250/02.2.02.14.26.KPA-SDA/PUPR/2023 lemah tanpa pengawasan dinas terkait, Rabu (02/08/2023)
Saat di temui di lokasi proyek pekerjaan Bo’un selaku mandor pekerja di lapangan ketika di konfirmasi awak media perihal pekerjaan tersebut mengatakan, ” ini baru 3 hari pak di kerjakan, mengenai spek bangunan batu di tanam sekitar 20 Cm dan untuk atas 50 Cm, dan kalau pengawas dari pihak dinas saya kurang tau, kalau pelaksananya bos Indro di lapangannya”, Jelas Bo’un Singkat.
Sementara itu di tempat yang sama M selaku warga ketika di temui di lokasi yang tidak jauh dari proyek pekerjaan mengungkapkan kekecewaannya pada awak media ini, menurutnya saluran tersier tersebut padahal kering tapi kenapa tidak di gali hanya sebatas di ratakan saja tanahnya, di tambah itu pengawas dari pihak dinasnya kemana aja kok sampai di biarkan begitu saja padahal pekerjaan sudah di mulai tiga hari yang lalu, awasi dong dengan baik kan tugasnya, jangan hanya diam aja kerjanya,” Ungkapnya.
Di tempat terpisah Indro selaku mandor pelaksana CV Maju Bangkit ketika di konformasi perihal pekerjaan di dusun Tegalkoneng tidak memberikan respon apapun alias bungkam.
(D’Sukarya)