Di Hari Jadi Pekerja Sosial Masyarakat Ke 49, Ini Yang Di Ungkapkan Kabid Daysos Dinas Sosial Karawang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Pekerja Sosial Masyarakat merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu, kelompok, dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan yang berfungsi sosial untuk menciptakan masyarakat yang memungkinkan guna mencapai tujuan.

Seperti di ketahui tanggal 1 Juli 1975 adalah hari lahirnya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Indonesia, dan tepat di hari Senin 1 Juli 2024 Pekerja Sosial Masyarakat berusia 49 tahun.

Solehudin Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Karawang menjelaskan bahwa Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) adalah salah satu pekerjaan atas dasar kesadaran dan tanggung jawab diri.

“Pekerjaan sosial masyarakat adalah pekerjaan yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial serta di dorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi di bidang kesejahteraan sosial.ā€ Jelasnya kepada Infokeadilan.com Selasa, (2/7/2024).

“Dan pada hari Senin kemarin tepat pada tanggal 1 Juli 2024 adalah hari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ke 49 tahun. Di usia yang hampir setengah abad ini kami meminta kepada seluruh pengurus PSM di masing masing wilayah untuk bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai dengan tema pada peringatan hari PSM kali ini yakni “Merajut Kebersamaan Dan Gotong Royong Menuju Kesetiakawanan Sosial”. Tandasnya.

“Selamat hari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) semoga PSM Kabupaten Karawang tetap ikhlas dalam mengabdi pada negeri ini, semakin terdepan dalam menolong sesama, terus semangat pantang menyerah. Dirgahayu Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) semoga tetap eksis.” Tuturnya.

“Harapan kedepan kami meminta kepada Pemerintah Daerah Karawang bisaĀ  memberikan insentif yang sesuai dengan kiprahnya di masyarakat.” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI