Diduga Ada Unsur Sengaja, Proyek Pembangunan Rulahu Di Dusun Jamantri 1 Disinyalir Beraroma Curang

KARAWANG |Infokeadilan.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang selanjutnya menjadi Rumah Layak Huni (RULAHU) adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan. Kriteria tersebut melibatkan aspek-aspek seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas.

Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang kemudian menjadi Rumah Layak Huni (RULAHU) tersebut merupakan salah satu program untuk memberikan tempat tinggal yang memenuhi standar kualitas dan kenyamanan bagi masyarakat.

Namun sangat di sayangkan pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu) yang bersumber dari APBD Karawang Tahun 2024 oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang di terima salah satu warga asal

dusun Jamantri 1 RT 09/03 Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya diduga tidak sesuai dengan spek.

U warga yang mendapatkan bantuan Rulahu tersebut mengungkapkan kekecewaanya, menurutnya, bantuan Rulahu yang di dapatnya seakan tidak di samaratakan. Pasalnya, dari bahan daun pintu Rulahu miliknya berbeda dengan yang lain dan di duga tidak sesuai dengan RAB.

“Dengan senang hati dan ucap Alhamdulilah saya ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Karawang dan pak lurah, karena saya sudah di beri rumah yang bagus, saya terima kasih bangat. Tapi, saya sedikit merasa kecewa pak, soalnya pintu depan yang saya dapat berbeda dengan yang lain. Ya bagaimana saya ga kecewa coba, tetangga saya sama mendapatkan, tapi tetangga saya mah pintu depannya bagus pak, kenapa rumah saya pintu nya pake triplek.” Ungkapnya.

“Kenapa bisa beda, padahal sama dari pemerintah juga, mungkin biayanya juga sama, bahkan yang kerjanya juga sama itu itu juga, tapi ko kenapa bahan pintunya beda.” Timpalnya dengan nada kecewa, Rabu (5/6/2024)

Foto : Proyek pembangunan Rulahu yang berlokasi di dusun Jamantri 1 Desa Sabajaya

Guna melengkapi data, awak media coba menggali informasi lebih dalam terkait siapa pihak pemborong atau pelaksana proyek pembangunan Rulahu tersebut kepada sumber yang dapat di percaya.

“Ya kang, info yang saya dapat mah itu kalau ga salah proyeknya orang Cibuaya, tapi ga tau juga sih siapa, kan saya mah ga pada kenal kang.” Terang sumber yang meminta namanya tidak di publikasikan.

Terkait dengan hal itu, jelas terlihat bahwa proyek pembangunan Rulahu tersebut terkesan ada unsur kesengajaan di tutupi dan diduga melakukan kecurangan. Padahal dalam aturan yang sudah di tentukan pemerintah perihal pembangunan Rulahu harus memenuhi standar kualitas dan kenyamanan dan kriteria yang melibatkan aspek aspek keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas.

Terpisah, Kafi selaku Pengawas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) saat dikonfirmasi mengatakan, “ga apa apa kang pintu dari triplek juga, da emang seperti itu pintunya dari triplek.” Ujarnya.

Disinggung terkait RAB dan Spek, Kafi menjawab, biasanya pintu nya bahan dari Panel, ya triplek juga ga apa apa, bilang aja suruh saya pake triplek juga ga apa apa gitu.” Jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum jelas siapa pelaksana atau pemborong proyek pembangunan Rulahu tersebut.

 

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI