KARAWANG |Infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR Karawang terus menerus melaksanakan pembangunan di berbagai bidang. Tidak tanggung-tanggung pemerintah menganggarkan milyaran rupiah dengan tujuan agar pembangunan bisa terus berjalan hingga selesai sehingga hasilnya dapat di rasakan oleh masyarakat agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Salah satunya proyek pembangunan drainase jalan Cikampek yang saat ini sedang di laksanakan di dusun Pawarengan Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh CV Dwi Putri Abadi yang volumenya P : 99.60 M, Ukuran : 0,60 x 0,60 M’ Nomor Kontrak : 0.27/ … /0.6.01.0012.4/KPA-SDA/PUPR/2024 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang TA 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 189.106.000.00, dengan jangka waktu pengerjaan selama 60 hari kalender terhitung sejak tanggal 31 Mei sampai dengan tanggal 29 Juli 2024 diduga lepas dari pengawasan pihak terkait.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan tersebut, akibat tidak adanya pengawasan mandor lapangan dan pihak terkait di temukan banyaknya keluhan keluhan yang muncul dari warga sekitar.
Inisial E menyebut, bahwa proyek pembangunan tersebut seakan tidak ada pengawasnya.
“Iya kang, saya sebagai warga sebenarnya merasa senang dengan adanya pembangunan drainase ini, karena memang disini saluran airnya kadang suka tersendat dan kurang lancar, sebab saluran yang dulu bukan dari Uditch.” Ucapnya.

“Mudah mudahan kalau pakai uditch mah bisa lancar aliran airnya, karena kan tertutup atasnya. Tapi kami sebagai warga sedikit merasa kecewa kang, karena proyek pembangunan drainase ini sudah berjalan dua hari ini seolah tidak ada pengawasan kang, mandornya juga kayanya ga ada di lokasi.” Ungkapnya.
Senada dengan D, ia mengatakan bahwa proyek yang sudah berjalan selama dua hari tersebut di keluhkan juga oleh para pengguna jalan yang melintas.
“Iya kang, proyek ini sebenarnya ada pengawas dan mandornya ga sih. Coba lihat aja kang, proyek ini kan di pinggir jalan dan lokasi saluran yang di kerjakannya pas di depan rumah karena memang ada rumah rumah di pinggir jalan ini. Nah sebagian rumah ada yang terkena getaran eskavator beko yang menggali saluran, ada juga rumah warga yang retak didindingnya, mungkin karena berubah posisi tanahnya yang tergali, ada kabel listrik juga yang putus.” Ujarnya.
“Selain itu, akibat tidak ada pengawasan jalan pun jadi macet, soalnya ada alat berat di tambah adanya puing puing galian, karena tidak ada yang mengatur arus kendaraan.” Timpalnya.
“Ga tau mandornya juga, katanya sih belum datang datang ke lokasi. Untung ini juga warga sadar, ikut membantu arus kendaraan supaya tidak macet terlalu lama. Mandor dan pemborongnya mah kemana meureun, apalagi pengawasnya. Ini mah proyek seolah tidak ada pengawasnya.” Bebernya.
Terkait dengan hal tersebut kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR Karawang diminta untuk mengevaluasi dan sidak langsung ke lokasi.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak pelaksana maupun pemborong atau mandor lapangan belum ada yang bisa di hubungi untuk di minta keterangannya.
•Di/Red

