BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Entah apa sebabnya nasib naas di alami Rasja warga Kampung Bolang RT 007/005 Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Salah satu oknum Organisasi Kemasyarakatan melakukan tindakan yang tidak terpuji, hal tersebut diduga di lakukan oleh Martono alias Lupus yang membuat Rasja merasa trauma dan mengalami kerugian secara finansial, pasalnya oknum Organisasi Kemasyarakatan tersebut bukan hanya melakukan tindakan penganiayaan atau kekerasan saja bahkan rumah sebagai tempat tinggal Rasja pun tidak luput dari amukan Martono alias Lupus sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup fatal dan itu terjadi pada tanggal 10 Januari 2024.
Rasja yang di duga menjadi korban kekerasan dan mengalami kerugian tersebut oleh salah satu oknum organisasi kemasyarakatan saat di temui awak media membeberkan kronologis kejadian perkara atas tindakan yang menimpanya.
Di katakan Raja penganiayaan yang diduga di lakukan Martono alias Lupus di lakukan secara membabi buta tanpa sebab dan diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras.
“Tepatnya pada Rabu pagi sekitar pukul 3 : 00 WIB pagi, dia datang dengan memakai mobil dan diduga dalam keadaan mabuk, selang waktu sekitar 10 menit dia masuk ke dalam rumah dan berapa menit kemudian dia keluar lagi dengan teriak-teriak sambil mengucapkan kata-kata kotor di tujukan pada saya, padahal saya tidak mengetahui kenapa dia berbuat seperti itu, karena saya merasa tidak ada masalah dengan dia. Beberapa menit kemudian dia lalu menyerang saya dengan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali yang mengenai bibir dan belakang kepala saya.” Jelasnya.
Foto : Isi rumah yang berantakan akibat tindakan yang tidak terpuji
Lebih lanjut Rasja mengungkapkan peristiwa yang menimpanya yang membuatnya trauma.
“Setelah melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Adanya kejadian keributan akhirnya wargapun pada keluar dan melerai, namun tidak di sangka pelaku lalu masuk kedalam rumah saya yang kemudian melakukan pengrusakan rumah.” Ungkapnya, Kamis (10/1/2024)
“Miris pak rumah saya porak poranda di hancurkannya. Dan dengan terjadinya itu saya berpikir, ini Negara hukum saya sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian setempat dengan harapan pihak Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan tegas secara terukur terhadap pelaku, dan dengan segera melakukan penangkapan, pasalnya pelaku sudah jelas-jelas melakukan tindakan penganiyaan dan pengrusakan rumah orang lain yang mengakibatkan adanya luka gisik maupun materi.” Terangnya.
Demi tegaknya hukum bagi setiap warga negara yang sudah jelas di jamin dan di atur dalam Undang Undang bahkan di lindungi keselamatannya oleh negara.
Di harapkan dengan munculnya pemberitaan, Aparat Penegak Hukum dengan segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang sudah jelas melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap Rasja tanpa sebab.
•D’Soekarya