KARAWANG |infokeadilan.com – Akibat salah satu oknum Ketua Rukun Warga (RW) berinisial DM yang diduga tidak mau menandatangani berkas program Dana Kelurahan (Dakel) berakhir kisruh dan membuat kekecewaan Ketua KSM Jaka Indriana.
Di ketahui oknum berinisial DM tersebut juga merupakan sebagai bendahara KSM di Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang. Namun sayang, akibat perilakunya yang diduga tidak relevan dan tidak profesional kepada jajaran melahirkan kekecewaan.
Padahal, tugas bendahara KSM seharusnya membantu memperlancar program KSM di Kelurahan, ini justru malah mempersulit program. Oknum inisial DM ini selalu memberikan alasan yang tidak jelas dan kurang bijak atas sikapnya yang tidak mau tanda tangani berkas program KSM Kelurahan.
Dengan sikap yang tidak bijaksana dan tidak mau berkomunikasi kepada ketua KSM selaku pimpinannya itu, oknum RW tersebut jelas sangat tidak kooperatif dan tidak bisa diajak kerjasama.
Menurut ketua KSM Jaka Indriana bahwa sudah beberapa hari oknum inisial DM tersebut selalu tak mau menandatangani berkas yang beberapa kali di antarkan.
“Sudah beberapa hari ini dia tidak mau tanda tangan, bahkan ketika diantarkan berkas kerumahnya tetap tidak mau juga. Dan puncaknya ketika dimintai lagi tanda tangan di kantor kelurahan jawabannya malah menyuruh tanda tangan saja sendiri.” Ungkap Jaka, Sabtu (9/11/2024)
Mendengar ucapan oknum tersebut membuat Jaka selaku Ketua KSM geram begitupun dengan jajaran dan anggota lainnya hingga timbulkan adu mulut. Namun setelah di mediasi oknum tersebut akhirnya mau menandatangani.
“Masalah ini belum selesai, masalah ini akan dibawa ke forum pada hari senin tanggal 11/12/2024 di aula Kelurahan Mekarjati, ini merupakan bentuk tindak tegas atas sikap oknum tersebut yang arogan, yang merasa dirinya paling hebat, bahkan terlalu banyak jabatan yang dia pegang selain RW, bendahara KSM, hingga jabatan jabatan lainnya dia pegang juga yang berdampak kepada pelayanan masyarakat yang kurang maksimal dan buruk.” Pungkas Jaka menegaskan.
•Red