KARAWANG |infokeadilan.com – Lagi, ditemukan adanya pembangunan infrastruktur yang lolos dari pengawasan dinas. Proyek pembangunan tersebut di kerjakan oleh CV Timanginten Jaya yang berlokasi di dusun Pacing Utara RT 009/003 Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Diketahui proyek pembangunan tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Karawang itu memiliki nilai kontrak Rp. 144. 319.000, dengan volume
Panjang = 61,00 M, Lebar = 3,00 M dan Panjang =50,00 M, Tinggi = 1,50 M diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Penelusuran awak media di lokasi ditemukan, pada proses pengerjaanya di duga tidak sesuai teknis sebagaimana aturan yang sudah di tentukan. Pasalnya, selain pada pemasangan kisdam yang kurang efektif, terlihat pada pemasangan awal batu belah pun dalam genangan air yang tanpa di keringkan terlebih dahulu.
Mengetahui adanya dugaan tersebut, seorang warga inisial Y yang mengaku rumahnya tidak jauh dari lokasi pekerjaan mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, bahwa dengan hasil pekerjaan yang tidak optimal maka kualitas dan kuantitasnya pun tidak akan maksimal.
“Ya, saya sih cuma masyarakat pak, dengan adanya pembangunan ini, saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena pembangunan ini memang sangat di butuhkan masyarakat, khususnya warga yang ada di lingkungan desa ini.” Ujarnya saat ditemui awak media, Senin (16/06/2025).
“Tapi kalau melihat pekerjaannya saya khawatir juga sih, soalnya dilihat dari awal pemasangan batu kalinya juga dugaan tidak ada pemasangan kisdam yang full cuman setengah paling 10 Meter, dan yang kesananya ga di kisdam.” Keluhnya.
Sementara itu, Rintik selaku Mandor ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait pekerjaan tersebut mengatakan, terkait pemasangan kisdam tersebut itu bisa di pidahkan.
Ia juga menyebut bahwa perihal pekerjaan tidak semuanya harus memasang kisdam.
“Ya kalau kisdam mah gampang di pindahin, lagian kan air nya juga ga gede-gede amat, terkecuali kalau airnya gede, saya juga bingung masang nya, kan tidak semua nya harus di pasang kisdam, ini kan bertahap.” Ujarnya.
“Sudah di pasang batu, terus kisdam di pindahin, setelah setengah batu supaya ga tenggelam gitu. Dan soal itu ga di pasang kisdamnya mah kering, saya juga kerja udah 17 Tahun pak.” Dalihnya.
Di singung terkait pengawas Rintik mengatakan, “pengawas tadinya mah hari Senin mau ke sini, eh ga ada datang, ya udah saya langsung kerjakan, abis dikerjakan langsung saya kirim foto ke pengawas.” Jelasnya.
Terpisah, Dahlan selaku Pengawasan pada Dinas PUPR Karawang saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya menjawab singkat.
“Besok saya cek kelokasi,” Jawabnya singkat.
•Red

