KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Berdasarkan laporan dari wartawannya (Nina Melani Paradewi), terkait perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan persekusi pada Senin (13/11/23) kemarin. Menimbulkan reaksi keras dari pimpinan perusahaan sekaligus CEO dari PT. Onedigi Mediatama Nusantara, Syuhada Wisastra.
Diketahui, Nina Melani Paradewi adalah wartawan media online Onediginews.com yang bernaung dibawah Perusahaan Media PT. Onedigi Mediatama Nusantara, bersama rekan-rekan wartawan lainnya mengalami perlakuan kurang baik dari pihak sekolah, diancam, dan diduga dipersekusi oleh oknum guru di SD Negeri Dawuan Barat 3.
Sebelumnya, Hal itu terjadi berawal dari, Nina bersama kedua rekannya yang lain ( alexanews.id dan pantaunews.id) hendak meminta konfirmasi terkait kabar yang datang dari beberapa orang tua murid kelas V, bahwa anak-anaknya enggan masuk sekolah karena dihukum sang guru bernama Dimas, turun kelas kembali ke kelas IV.
Untuk menghimpun informasi dan menghasilkan pemberitaan yang berimbang, Nina bersama kedua rekannya tersebut mencoba menemui Kepala Sekolah SDN Dawuan Barat 3.
Namun ironisnya, bukan informasi yang didapat malah perlakuan tidak menyenangkan dan persekusi. Oknum guru tersebut begitu marah dan emosi. Ia berteriak-teriak, menunjuk-nunjuk, memukul meja, mengancam akan menuntut media dan melaporkannya, senada, guru bernama Dimas pun , begitu emosi sambil sesekali bertolak pinggang.
Atas dasar hal itulah, lanjut Syuhada, dirinya selaku pimpinan perusahaan tidak mau wartawannya diperlakukan seperti itu. Maka ia pun akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum guru SD Negeri Dawuan Barat III ke Polres Karawang, termasuk Kepala Sekolahnya.
“dalam waktu dekat ini, kita akan segera membuat laporan terhadap oknum guru tersebut, atas perbuatan tidak menyenangkan mereka dan termasuk juga Kepala Sekolah, karena seharusnya kepala sekolahlah yang bertanggungjawab atas segala permasalahan yang ada disekolah, bersikap baik dan bijaksana, serta mampu memberikan penjelasan kepada awak media yang mencoba menemuinya untuk menghimpun informasi,” Tegasnya kepada awak media, Selasa (14/11/2023)
“tindakan oknum guru ini tidak dapat dibiarkan dan harus dibawa keranah hukum. Sehingga tidak ada lagi oknum guru yang bersikap arogan, mempersekusi wartawan hanya karena dimintai konfirmasi pemberitaan. Kami akan segera berkoordinasi dengan pengacara kami Adv. NR. Icang Rahardian, SH,”pungkasnya.
(Red)