Wednesday, March 19, 2025
Google search engine
HomeBeritaDiduga Oknum ASN Kecamatan Tirtajaya Lakukan Praktik Renten

Diduga Oknum ASN Kecamatan Tirtajaya Lakukan Praktik Renten

KARAWANG |infokeadilan.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tirtajaya, Karawang, diduga menjalankan praktik pinjaman uang dengan bunga mencekik. Dugaan ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPC GMPI) Tirtajaya, H. Ursid Nursahid, yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN.

“Saya menyayangkan hal ini terjadi. Kalau menolong orang, lakukan dengan sewajarnya. Saya juga paham kondisi masyarakat, tapi jangan sampai justru menjerat warga dengan bunga pinjaman yang fantastis. Ini di luar nalar,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, H. Ursid Nursahid menegaskan bahwa sebagai seorang ASN, apalagi yang berprofesi sebagai pegawai Kecamatan, seharusnya memiliki jiwa sosial yang tinggi dan membantu masyarakat tanpa pamrih.

“Ini jelas melanggar etika. ASN itu panutan, apalagi seorang pegawai Kecamatan yang seharusnya berperan membantu masyarakat dalam kondisi sulit, bukan malah menambah beban mereka. Yang ada, warga bisa sakit karena tidak mampu membayar hutang dengan bunga yang sangat tidak masuk akal,” tandasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan praktik rentenir ini tidak hanya menimpa satu atau dua orang, melainkan sudah dikeluhkan oleh beberapa warga. Mereka merasa keberatan dengan besaran bunga yang dikenakan, sehingga justru semakin memberatkan ekonomi mereka.

Diketahui, etika ASN mengatur bahwa setiap pegawai negeri harus bersikap jujur, menghindari konflik kepentingan, serta bertindak dengan kesungguhan dan ketulusan. Dalam konteks ini, praktik pinjam-meminjam dengan bunga tinggi jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut dan berpotensi mencoreng citra ASN sebagai abdi negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk Puskesmas tempat ASN tersebut bertugas, belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, desakan agar dugaan ini segera ditindaklanjuti semakin menguat di kalangan masyarakat.

 

•Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments