KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek pembangunan sistem drainase di ruas vital Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Pangkal Perjuangan, Kabupaten Karawang, kembali menyorot perhatian publik. Meski menguras dana APBD Karawang 2025 hingga Rp 679.000.000, pelaksanaan proyek ini justru menimbulkan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis yang berpotensi membahayakan efektivitas infrastruktur jangka panjang.
Pantauan langsung di lapangan pada Kamis (10/7/2025) mengungkap kondisi memprihatinkan. Dasar saluran dalam keadaan tergenang air, tanpa lapisan pasir sebagai alas pemasangan U-ditch beton. Padahal, penggunaan ampar pasir sangat krusial untuk menopang kestabilan struktur dan menjamin aliran air tidak terhambat, terutama di daerah rawan banjir seperti Karawang.
Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa mereka hanya mengikuti instruksi atasan.
“Yah kita mah hanya kerja, Pak. Jadi soal apapun yang diperintahkan ya kita kerjakan. Apalagi ini mah berat-berat materialnya, Pak. Kita gak bakalan pakai cara sendiri,” Ungkapnya.
Ditanya soal mandor pelaksana, ia menjawab singkat.
“Kalau mandornya mah saya juga jujur belum hapal namanya, Pak. Saya kerja ya diajak rombongan aja.” Jawabnya lagi
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Putra Cirenon Timur dan dijadwalkan rampung dalam waktu 120 hari kalender. Namun hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang terkait temuan di lapangan yang mengindikasikan penyimpangan dari spesifikasi standar teknis.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Mengingat proyek drainase ini menyasar kawasan rawan banjir, warga mendesak agar pelaksanaan proyek diawasi secara ketat dan dikerjakan sesuai standar.
“Kalau asal jadi begini, nanti banjir tetap datang dan uang rakyat sia-sia,” ujar salah satu warga.
Proyek publik dengan anggaran besar seharusnya menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar formalitas pembangunan. Ketidakterbukaan pihak pelaksana dan lemahnya pengawasan dinas terkait menjadi catatan serius yang tidak boleh diabaikan.
•Red

